Bidan yang Ketahuan Selingkuh akan Divisum di Rumah Sakit
Pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Anggota Polres Mojokerto Kota akan membawa bidan MAD ke rumah sakit.
Bidan akan divisum setelah digerebek berduaan di kamar dengan dokter ARP.
Baik bidan MAD maupun dokter ARP sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Jawa Timur.
Hingga kini, anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih menyelidiki dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter ARP dengan bidan MAD.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD.
“Fakta yang dikantongi dari suami, jika istri berselingkuh. Dibuntuti lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).
Masih kata Kasat, terkait lokasi penggerebekan pasangan diduga selingkuh tersebut yakni di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang ada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Warokka menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.
Baca: POPULER: Selingkuh dengan Tetangga, Ratmiati Dibunuh Usai Bercinta karena Ngomel Tak Terpuaskan
Mulai tahapan penyelidikan.
Jika terbukti ada unsur pidana akan ditindaklanjuti.
Namun, tegas Kasat, pihaknya akan melihat unsur pidana seperti apa dalam kasus tersebut.
“Kita lihat unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman. Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.
Sebelumnya, selama kurang lebih 1 jam anggota Polri KH yang juga suami bidan MAD menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan dokter ARP di kamar perumahan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.