Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan yang Ketahuan Selingkuh akan Divisum di Rumah Sakit

Pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bidan yang Ketahuan Selingkuh akan Divisum di Rumah Sakit
Istimewa
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat selingkuh bersama seorang dokter. Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Febrianto Ramadani

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Anggota Polres Mojokerto Kota akan membawa bidan MAD ke rumah sakit.

Bidan akan divisum setelah digerebek berduaan di kamar dengan dokter ARP.

Baik bidan MAD maupun dokter ARP sama-sama bekerja di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto, Jawa Timur.

Hingga kini, anggota Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto masih menyelidiki dugaan perselingkuhan yang dilakukan dokter ARP dengan bidan MAD.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka mengatakan, pengrebekan yang dilakukan anggota polisi setelah mengetahui dugaan perselingkuhan yang dilakukan istrinya, MAD.

“Fakta yang dikantongi dari suami, jika istri berselingkuh. Dibuntuti lalu didampingi perangkat setempat dan dilakukan penggerebekan,” ungkapnya, Selasa (1/10/2019).

Berita Rekomendasi

Masih kata Kasat, terkait lokasi penggerebekan pasangan diduga selingkuh tersebut yakni di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang ada di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Warokka menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan antara dokter dengan bidan tersebut.

Baca: POPULER: Selingkuh dengan Tetangga, Ratmiati Dibunuh Usai Bercinta karena Ngomel Tak Terpuaskan

Mulai tahapan penyelidikan.

Jika terbukti ada unsur pidana akan ditindaklanjuti.

Namun, tegas Kasat, pihaknya akan melihat unsur pidana seperti apa dalam kasus tersebut.

“Kita lihat unsur pidana seperti apa? Tindak lanjutnya seperti apa akan kami jadikan pedoman. Visum perlu dilakukan untuk memastikan apa benar pada saat itu mereka melakukan hubungan suami istri,” jelasnya.

Sebelumnya, selama kurang lebih 1 jam anggota Polri KH yang juga suami bidan MAD menggerebek istrinya yang sedang berduaan dengan dokter ARP di kamar perumahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas