Hukuman yang Dijatuhkan Mengakibatkan Siswanya Tewas, Oknum Guru Drop dan Masuk Rumah Sakit
Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Manado Jufry Mantak
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kepala SMP Kristen 46 Mapanget Barat Selmi Ramber Spd memberikan penjelasan atas tewasnya siswa bernama Fanly Lahingide (14).
Remaja warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara meninggal setelah mendapat ganjaran lari memutari lapangsan sekolah.
"Setiap siswa ketika terlambat ada sanksi. Jadi pada pagi tadi Fanly terlambat ke sekolah, dan diberi sanksi oleh oknum guru," ujar Kepala Sekolah kepada tribunmanado.co.id, Selasa (1/10/2019) tadi saat ditemui di RSUP Kandou Manado.
Namun belum satu putaran, siswa ini sudah jatuh dan dibawa ke rumah sakit.
"Bukan hanya Fanly sendiri yang diberi sanksi, ada beberapa siswa lain juga yang diberi sanksi oleh oknum guru karena terlambat datang ke sekolah," jelas Ramber.
Baca: Seorang Polisi di Manado Tewas Gantung Diri di Aspol, Diduga Takut Setelah Bakar Kamar Pacarnya
Diketahui, Fanly meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit, setelah dirinya berlari memutari lapangan sekolah yang kurang lebih besarnya sekitar 15x8 meter.
Jenazah korban sempat dibawa ke ruang pemulasaran RSUP Kandou Manado, setelah itu dibawa ke ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara untuk di autopsi.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani, kepada tribunma ado.co.id mengatakan, jadi peristiwa ini terjadi Selasa (1/10/2019) pagi tadi, di halaman SMP Kristen 46 Mapanget Barat.
"Saya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kasus di Mapanget Barat. Saat saya ke lokasi yang dimaksud, benar ada siswa yang meninggal dunia setelah diberi ganjaran oleh oknum guru," jelas Kapolsek.
Baca: BREAKING NEWS: Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari karena Terlambat Datang ke Sekolah
Orangtua korban sudah membuat laporan di Mapolsek dan jenazah korban sendiri akan dilakukan otopsi di rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
"Untuk oknum guru yang memberikan hukuman kepada korban saat ini lagi drop di rumah sakit," kata Kapolsek.
Anggotanya sudah menemui oknum guru perempuan berinisial CS (58) di Rumah Sakit Auri.
"Oknum guru diduga syok dan saat ini masih dirawat di rumah sakit, belum bisa diambil keterangan," ucap Kapolsek. (Juf)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Siswanya Meninggal saat Memutari Lapangan Sekolah, Ini Penjelasan Kepala SMP Kristen 46