Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penggerebekan Seorang Bidan Bersama Oknum Dokter Oleh Suaminya yang Polisi

Pasangan ini, MY dan AD diduga sedang berselingkuh. Ternyata, orang yang menggerebek adalah suaminya sendiri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kronologi Penggerebekan Seorang Bidan Bersama Oknum Dokter Oleh Suaminya yang Polisi
Istimewa
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan yang digrebek saat selingkuh bersama seorang dokter. Penggrebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. 

TRIBUNNEWS, MOJOKERTO - Pasangan ini, MY dan AD diduga sedang berselingkuh. Ternyata, orang yang menggerebek adalah suaminya sendiri.

Penggerebekan terjadi pada Selasa (1/10/2019). Pasangan ini diduga selingkuh karena diketahui berada di sebuah kamar kontrakan di perumahan yang terletak di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Perselingkuhan bidan dan dokter ini sebelumnya tercium oleh sang suami yang merasakan ada perubahan perilaku sang istri.

Informasi yang dihimpun Surya.co.id menyebutkan, pengerebekan yang dilakukan bersama perangkat desa setempat.

Alhasil, sang istri, MY bersama pasangan diduga selingkuhannya, AD diketahui berada di dalam sebuah kamar kontrakan.

Baca: Dahnil Jelaskan Alasan Prabowo Subianto Tunjuk Sufmi Dasco Jadi Wakil Ketua DPR dari Gerindra

Baca: Sebelum Gerebek Istrinya Dengan Seorang Dokter di Kamar Kontrakan, Polisi Ini Terus Menguntit

Baca: Pemilihan Pimpinan DPD RI Masih Berkutat Pada Masalah Tata Tertib

AD sendiri berprofesi sebagai dokter.

Oleh sang suami, keduanya bersama perangkat desa langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto.

Berita Rekomendasi

Keduanya langsung digiring ke ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Mojokerto.

Setelah menjalani pemeriksaan yang dilakukan petugas, MY digiring ke mobil untuk dilakukan visum.

Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, terkait pengrebekan terhadap pasangan selingkuh yang dilakukan oleh suami pelaku sendiri.

Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019)
Proses pemeriksaan ARP, oknum dokter RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto Jawa Timur, di Mapolres Kota Mojokerto, Selasa (01/10/2019) (Istimewa)

"Perzinahan, kami dapatkan bahwa kedua pelaku telah diamankan di salah satu tempat oleh suami perempuan," ungkapnya Selasa (1/10/2019).

Oleh sang suami, lanjut Kasat, keduanya dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.

Kasat menjelaskan, pelaku laki-laki berprofesi sebagai dokter.

Namun pihaknya belum mengetahui pelaku merupakan dokter apa dan bertugas dimana.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas