Sindikat Pencuri Gondol Rp 1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut, Ini Peran Mereka Hingga 'Nyaris' Sukses
Polrestabes Medan akhirnya memaparkan pengungkapan kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut
Editor: Hendra Gunawan
Tu (DPO) berperan sebagai memantau korban dari Bank Sumut sampai kantor Gubernur dan juga sebagai eksekutor.
Tu juga turun lalu mengecek posisi tas korban di dalam mobil dan merusak kunci pintu mobil korban.
Sementara Niko berperan mengambil tas korban.
Indra Haposan Nababan bertugas memantau situasi keamanan.
Dari aksi kejahatan para pelaku, Niksar Sitorus mendapat bagian Rp 200 juta, Niko Rp 300 juta, Musa Rp 210 juta, Indra Rp 200 juta, Tu Rp 350 juta dan Pa Rp 350 juta.
Menurut polisi, para pencuri ini pernah juga beraksi dengan memecahkan kaca mobil di kampus USU dan menggasak uang Rp 133 juta.
Diberitakan sebelumnya, hilangnya uang Rp 1,6 miliar milik Pemprov Sumut terjadi saat Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumut, M Aldi Budianto (40) bersama rekannya yang merupakan PHL di biro perbekalan kantor tersebut, Indrawan Ginting (36) menarik uang dari Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol, Senin (9/9) lalu.
Kemudian mereka berdua inipun membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian belakang mobil.
Namun setibanya di halaman parkir kantor Pemprovsu yang berada di Jalan Pangeran Diponegoro Kota Medan, keduanya pun meninggalkan mobil untuk salat Ashar di masjid yang ada di dalam komplek perkantoran pemerintahan Provinsi Sumatera Utara itu.
Sehabis salat, keduanya terkejut ketika kunci remot mobil sudah tidak berfungsi lagi saat membuka pintu mobil tersebut.
Ternyata, lubang kunci mobil telah rusak, setelah dicek pintu mobil bisa terbuka.
Tak pelak, peristiwa itupun langsung menghebohkan sejumlah pegawai dan pejabat di Kantor Pemprovsu.
Lantas, kejadian itu dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Petugas langsung turun melakukan olah TKP dan mengamankan mobil untuk dibawa ke Polrestabes Medan.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul INILAH Sosok 4 Pencuri Uang Pemprov Sumut Rp 1,6 Miliar, Peran dan Jatah Masing-masing Pelaku