Tergiur Pakaian Seksi, Seorang Pria Cabuli Adik Ipar di Prabumulih, Ini Kronologi Kasusnya
IM, warga kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Perselingkuhan IM, pria 29 tahun di Prabumulih ini menjadi berita viral setelah kepergok istri sah, DM (25).
IM, warga kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Selatan, Sumsel itu ditangkap karena berzina dengan adik ipar sendiri.
Si adik ipar inisial MA masih berusia di bawah umur, 15 tahun.
Inilah fakta-fakta dan kronologi lengkapnya:
1. Mertua titipkan NA pada tersangka
Awal mula MA menjadi budak nafsu kakak iparnya, saat ia dititipkan oleh mertua untuk dijaga.
Menurut pengakuan IM, ia diminta mertua untuk mengarahkan adik iparnya.
Bukannya menjaga, IM justru menyetubuhi adik ipar berinisial MA (15) hingga berkali-kali.
2. Ketika istri sedang tidur
Menurut pengakuan pelaku, persetubuhan terjadi pertama kali pada medio Mei 2019.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku di kamar adiknya ketika sang istri dan anak telah tidur.
Baca: Cara Download Call of Duty Versi Mobile yang Telah Rilis Perdana, Cek Spesifikasi Ponselnya
Baca: Melalui Proyek Ini, Tiba Saatnya Kemerdekaan Jaringan Internet Kecepatan Tinggi
Baca: Makin Kompak dengan NDouassel, Kevin van Kippersluis Bertekad Cetak Gol Lebih Banyak bagi Persib
"Adik ipar ikut sama saya dan istri awal tahun ini, mertua menitipkan untuk dijaga karena adik kami itu sering keluyuran keluar rumah dan pergaulannya agak bebas," kata IM ketika diwawancarai di halaman Mapolres Prabumulih, Senin (30/9/2019).
3. Tergoda pakaian seksi
IM melanjutkan, ia mulai tertarik adik iparnya itu lantaran sang adik selama di rumah sering mengenakan pakaian seksi.