Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pengeroyok Ketua PAC PDIP Kecamatan Patrang Ditahan, Korban Hingga Kini Belum Sadar

Mereka dijerat memakai Pasal 170 KUHP, karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Empat Pengeroyok Ketua PAC PDIP Kecamatan Patrang Ditahan, Korban Hingga Kini Belum Sadar
IST
Ilustrasi pengeroyokan 

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam perkara penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap Ketua PAC PDIP Kecamatan Patrang, Maman Sabariman.

Mereka adalah Wy, MR, WF, dan SH, semuanya warga Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates.

Penetapan empat orang tersangka itu dilakukan, setelah polisi memeriksa delapan orang saksi.

Kedelapan orang ini yang diduga terlibat dan mengetahui pengeroyokan itu.

Setelah pemeriksaan selesai, akhirnya polisi menetapkan empat orang tersangka.

Keempat orang itu menganiaya memakai cara, memukul kepala Maman, menendang tubuh, juga menginjak kepala.

Berita Rekomendasi

"Penyidik menetapkan empat orang tersangka, setelah melakukan pemeriksaan secara mendalam," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Rabu (2/10/2019).

Keempat orang tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat memakai Pasal 170 KUHP, karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan luka, dan ancaman hukumannya 9 tahun penjara.

Alfian menambahkan pengeroyokan itu dikarenakan salah paham. Pelaku pengeroyokan juga dalam pengaruh minuman keras.

Pengacara Maman, Anasrul mengatakan hingga Rabu (2/10/2019), Maman masih belum sadar.


"Masih belum sadar," ujar Anas kepada Surya.

Maman masih dirawat secara intensif di ruang ICU RSD dr Soebandi Jember.

Lelaki itu mengalami luka di bagian kepala dan leher. Akibat pengeroyokan itu, anggota DPRD Jember periode 2009 - 2014 itu pingsan dan terluka parah.

Pengeroyokan terjadi di sebuah rumah karaoke di Jl Jawa Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Senin (30/9/2019) dini hari.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Penganiayaan Ketua PAC PDIP Kecamatan Patrang Jember

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas