Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Anggota Dewan dari PDIP Dikeroyok 8 Orang di Tempat Karaoke

Akibat pengeroyokan tersebut, Maman Sabariman mengalami luka di bagian kepala dan leher.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Anggota Dewan dari PDIP Dikeroyok 8 Orang di Tempat Karaoke
Net
Ilustrasi dikeroyok 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi mengungkap kronologi pengeroyokan terhadap anggota DPRD Jember, Maman Sabariman saat berada di pub karaoke pada Senin (30/9/2019) dini hari.

Akibat pengeroyokan tersebut, Maman Sabariman mengalami luka di bagian kepala dan leher.

Polisi mengungkap, ada delapan orang yang mengeroyok Ketua PAC PDIP Patrang ini.

Enam orang di antaranya sudah ditangkap.

Sedangkan dua orang lainnya belum ditangkap.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal di sela menjaga demonstrasi di gedung DPRD Jember, Selasa (1/10/2019).

"Bukan belasan orang, tidak begitu. Ada delapan orang," ujar Alfian.

Baca: Seorang Anggota Polisi Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Dokter di Kamar Kontrakan

Baca: Isu Keretakan Hubungan Rumah Tangga Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran Merebak, Ini Awal Mulanya

Berita Rekomendasi

Dari keterangan enam orang yang sudah diamankan itu, lanjut Alfian, kronologi pengeroyokan berawal dari kesalahpahaman.

Beberapa orang dalam pengaruh minuman beralkohol.

"Ketidaksengajaan akibat korban menyenggol salah satu pelaku saat di lorong. Pelaku marah, kemudian memanggil teman-temannya yang ada di room (ruang bernyanyi), kemudian terjadi pemukulan bersama-sama kepada korban MS ( Maman Sabariman)," imbuh Alfian.

Adapun pengeroyokan terjadi di sebuah pub karaoke di Jl Jawa Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. 

Bahkan hingga Selasa (1/10/2019), Maman Sabariman masih dirawat secara intensif di ruang ICU RSD dr Soebandi Jember.

Anggota DPRD Jember periode 2009 - 2014 itu sudah menjalani operasi dari tim dokter.

Namun kondisinya masih membutuhkan perawatan intensif di ruang ICU.

Alfian menambahkan, penganiayaan dilakukan memakai tangan kosong.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas