Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Bunuh Suami Demi Kuasai Harta, Wanita Ini Ditipu Selingkuhan dan Terancam Penjara Seumur Hidup

Niat bunuh suami demi kuasai harta, wanita ini justru ditipu dua kali oleh selingkuhannya dan terancam penjara seumur hidup.

Editor: TribunnewsBogor.com
zoom-in Niat Bunuh Suami Demi Kuasai Harta, Wanita Ini Ditipu Selingkuhan dan Terancam Penjara Seumur Hidup
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
BHS (kiri) dan YL saat diekspos di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/10/2019) - Barang bukti racun sianida yang diamankan dari kedua pelaku, Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita niat bunuh suami pakai sianida hingga sewa pembunuh bayaran kini terancam penjara seumur hidup.

Dia adalah YL (40) yang merencanakan pembunuhan bersama selingkuhannya, BHS (33).

BHS merupakan sopir yang bekerja untuk YL dan suaminya, VT.

YL dan BHS yang disebut-sebut menjalin hubungna gelap ini berencana membunuh VT dengan cara memberikan racun sianida hingga menyewa pembunuh bayaran.

 Koleksi Paman Bikin Ponakan Penasaran, Gadis Berusia 13 Tahun Dibuat Hamil 6 Bulan: Sebulan 3 Kali

Keduanya sengaja merencanakan pembunuhan tersebut demi menguasai harta VT.

Mulanya, YL dan BHS sepakat membunuh VT dengan cara memberi racun sianida.

Berita Rekomendasi

Namun, rencana memberi VT racun sianida gagal.

Hal itu lantaran YL yang ditugaskan memberi racun itu justru tidak berani walau sianida sudah terlanjur dibeli dan diracik.

"Karena tidak kunjung diberikan, mereka merencanakan pembunuhan dengan menyewa pembunuh bayaran," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJakarta, percobaan pembunuhan kedua direncanakan Juli 2019 lalu.

BHS dan YL menyewa dua orang berinisial HER dan BK yang adalah pembunuh bayaran.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas