Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pendiam Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos Milik Kakaknya

Di kamar kos korban ditemukan tali nilon berwarna biru dan selendang tenunan khas Timor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pria Pendiam Ini Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kos Milik Kakaknya
nst.com.my
ilustrasi gantung diri 

Yuliana lalu mendatangi kamar korban dan memanggil nama korban.

Namun tidak ada respon dari korban yang berada dalam kamar.

Karena rasa ingin tahu, Yuliana kemudian mendorong pintu kamar korban yang kebetulan tidak terkunci.

Ia kaget karena mencium bau menyengat dari kamar dan melihat tubuh korban tergantung pada kayu dengan seutas tali serta sudah dalam keadaan kaku.

Melihat hal tersebut, lanjut Yuliana, ia pun histeris dan memanggil para tetangga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Oebobo dan Polres Kupang Kota.

Sejumlah kerabat korban mengaku masih bertemu korban pada Senin (30/9/2019) siang saat korban usai mengantar langganan ojek nya.

Pihak kepolisian dari Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kupang Kota yang mendapatkan laporan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi jenazah korban.

Berita Rekomendasi

Jenazah korban langsung dibawa ke RSB Drs Titus Ully Kupang.

Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tali nilon warna biru dan seledang kain khas Timor.

Selanjutnya, polisi kemudian memasang garis polisi di sekitar kamar tidur korban.

Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba di lokasi kejadian mengatakan, pihak kepolisian dan tim medis akan melakukan visum untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Namun demikian, dari hasil olah tempat kejadian perkara, korban diperkirakan gantung diri sejak dua hari lalu.

"Dari kondisi mayat, diperkirakan korban gantung diri sejak Senin malam, karena kondisi tubuh korban sudah kaku dan menghitam serta mengeluarkan bau kurang sedap," ungkapnya.

Akan tetapi, demi memperjelas kasus ini, pihaknya tetap akan melakukan visum dan visum dan otopsi jika ada persetujuan dari keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas