Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Guru Mengaji di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur

Kasus ini terkuak setelah salah satu orangtua korban berinisial AM (8) melaporkan anaknya yang dicabuli ke polisi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Guru Mengaji di Samarinda Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Muridnya yang Masih di Bawah Umur
Net
Ilustrasi 

Hasil visum salah satu korban yang dicabuli, AM menguatkan aksi pelaku.

Terdapat luka lecet pada alat kelamin korban.

Awalnya, pelaku sempat mengelak perbuatannya.

Tapi, akhirnya ia mengakui setelah bukti kuat mengarah ke pelaku.

Pelaku dijerat pasal Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca: Dua Pekan Operasi Nila, Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Puluhan Tersangka dan Ribuan Gram Narkoba

"Pengakuan pelaku ada empat korban. Tapi baru satu yang melapor," kata Nur.

Polisi masih menunggu laporan korban lain yang mengalami hal serupa.

Rekomendasi Untuk Anda

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Ngaji Cabuli 4 Muridnya yang Masih SD

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas