Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa Meninggal karena Tertembak, Polda Sultra Jadi Terperiksa
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam mengatakan, kasus kematian dua mahasiswa UHO Kendari ditangani langsung tim Mabes Polri.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam mengatakan, kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo ( UHO) Kendari saat aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9/2019) ditangani langsung tim dari Mabes Polri.
Ditemui usai menerima ratusan mahasiswa di kawasan Mapolda Sultra, Merdisyam mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian sudah membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah petinggi Polri.
Ia menjelaskan, tim investigasi itu diketuai Irwasum Polri dengan melibatkan Kabareskrim, Kabaintelkam, kemudian Bid Propam, dan melibatkan seluruh unsur elemen terkait.
“Artinya, ada Investigasi secara internal yang menangani masalah prosedur yang dilakukan apakah sudah benar atau tidak,” kata Merdisyam kepada sejumlah awak media, Rabu (02/10/2019).
• Demo Ribuan Mahasiswa di Mataram Berakhir Ricuh, 26 Orang Pakai Almamater Unram Ditangkap Polisi
Selain tim Investigasi, penanganan kasus tersebut, lanjut Merdi, juga diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan sejumlah elemen masyarakat.
Menurutnya, Polda Sultra merupakan bagian dari obyek terperiksa dan seluruh penanganan kasus ada di Mabes Polri.
"Jadi kapasitas saya sebagai Kapolda Sultra bagian dari obyek yang terpisah terkait dari masalah ini," ujar Merdi.
Dalam penanganannya, saat ini tim investigasi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pengamanan Unjuk Rasa (Unras) 26 September 2019 lalu dan ditemukan 3 selongsong peluru dan 2 proyektil untuk dilakukan uji balistik.
“Unsur pembuktian dengan uji balistik, untuk selanjutnya masih dalam proses dan tentunya kita tunggu saja hasilnya.
Teknisnya bisa langsung ke tim investigasi, saya Kapolda tentunya membantu prosesnya," tambahnya. (Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Diambil Mabes Polri, Polda Sultra Jadi Terperiksa"