Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa Meninggal karena Tertembak, Polda Sultra Jadi Terperiksa

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam mengatakan, kasus kematian dua mahasiswa UHO Kendari ditangani langsung tim Mabes Polri.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa Meninggal karena Tertembak, Polda Sultra Jadi Terperiksa
(KOMPAS.COM/KIKI ANDI PATI)
Kakak korban tewas mahasiswa UHO Kendari menangis histeris mengetahui adiknya sudah meninggal dunia dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK 

TRIBUNMATARAM.COM - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdisyam mengatakan, kasus kematian dua mahasiswa Universitas Halu Oleo ( UHO) Kendari saat aksi unjuk rasa pada Kamis (26/9/2019) ditangani langsung tim dari Mabes Polri.

Ditemui usai menerima ratusan mahasiswa di kawasan Mapolda Sultra, Merdisyam mengatakan, terkait penanganan kasus tersebut, Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian sudah membentuk tim investigasi dengan melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Ia menjelaskan, tim investigasi itu diketuai Irwasum Polri dengan melibatkan Kabareskrim, Kabaintelkam, kemudian Bid Propam, dan melibatkan seluruh unsur elemen terkait.

“Artinya, ada Investigasi secara internal yang menangani masalah prosedur yang dilakukan apakah sudah benar atau tidak,” kata Merdisyam kepada sejumlah awak media, Rabu (02/10/2019).

 Demo Ribuan Mahasiswa di Mataram Berakhir Ricuh, 26 Orang Pakai Almamater Unram Ditangkap Polisi

Selain tim Investigasi, penanganan kasus tersebut, lanjut Merdi, juga diawasi oleh pengawas internal Polri dan pengawas eksternal seperti Ombudsman RI dan sejumlah elemen masyarakat.

Menurutnya, Polda Sultra merupakan bagian dari obyek terperiksa dan seluruh penanganan kasus ada di Mabes Polri.

"Jadi kapasitas saya sebagai Kapolda Sultra bagian dari obyek yang terpisah terkait dari masalah ini," ujar Merdi.

Berita Rekomendasi

Dalam penanganannya, saat ini tim investigasi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pengamanan Unjuk Rasa (Unras) 26 September 2019 lalu dan ditemukan 3 selongsong peluru dan 2 proyektil untuk dilakukan uji balistik.

“Unsur pembuktian dengan uji balistik, untuk selanjutnya masih dalam proses dan tentunya kita tunggu saja hasilnya.

Teknisnya bisa langsung ke tim investigasi, saya Kapolda tentunya membantu prosesnya," tambahnya. (Kompas.com/Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati/Aprillia Ika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Penembakan Mahasiswa di Kendari Diambil Mabes Polri, Polda Sultra Jadi Terperiksa"

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019). (TribunMataram Kolase/ Kompas.com Kiki Andi Pati/ Devina Halim)

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas