Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Penjual Kopi di Jombang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya

Budiono dan Antok disebut tengah memperebutkan seorang wanita berinisial PR (38), warga Kelurahan Jombatan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pembunuh Penjual Kopi di Jombang Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
SURYA/Sutono
Budiono, tersangka pembunuh penjual kopi, Achmad Dwi Antoko di Jombang saat digelandang Polres Jombang pada Rabu Kamis (3/10/2019) 

Laporan Wartawan Surya Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Budiono (48) warga Kecamatan Diwek Jombang ditangkap polisi.

Ia menjadi tersangka pembunuh Achmad Dwi Antoko (21), penjual kopi Jombang Kota.

Budiono yang sehari-hari sebagai tukang becak ini dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman 20 tahun penjara atau hukuman mati.

Budiono ditangkap polisi seusai membunuh Achmad Dwi Antoko di Alun-alun Jombang.

Antok tewas dengan enam luka tusuk di tubuhnya.

Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan, pembunuhan tersebut bermotif cinta segitiga.

Berita Rekomendasi

Budiono dan Antok disebut tengah memperebutkan seorang wanita berinisial PR (38), warga Kelurahan Jombatan.

Baca: Dipicu Cinta Segitiga, Tukang Becak di Jombang Bunuh Pria Muda Tak Jauh Dari Rumah Sang Pacar

Saat ini PR sedang dimintai keterangan di Satreskrim Polres Jombang.

“Keterlibatan perempuan tersebut masih kita dalami,” kata Boby Tambunan, kepada surya.co.id, Kamis (3/10/2019).

AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan, berdasarkan keterangan pelaku, dua hari sebelumnya dia sudah merencanakan menghabisi nyawa Antok.

Sejak itu, Budiono sudah membawa pisau yang dia selipkan di balik baju.

Ketika Rabu (2/10/2019) pagi Budiono mengetahui korban berada di rumah PR.

Di rumah itu keduanya terlibat perkelahian seru yang berujung pada tewasnya Antok. Antok disabet dengan pisau dapur.

Baca: Mohammed bin Salman: Manuver sang putra mahkota memodernisasi Arab Saudi dan tuduhan dalang pembunuhan Jamal Khashoggi

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas