Zulfadli, Nelayan Aceh yang Ditangkap Angkatan Laut Myanmar Meninggal Dunia
Zulfadli, tekong Kapal Motor (KM) Troya asal Idi, Aceh Timur yang diamankan angkatan laut Myanmar pada 6 Februari 2019, karena tuduhan illegal fishing
Editor: Dewi Agustina
Hingga saat ini, pihak KBRI sedang memperoses pemulangan jenazah Zulfadli dari Kawthaung, ke Yangon Myanmar.
Khawtaung merupakan daerah terpencil di Myanmar, bahkan warga kesulitan mendapatkan akses sinyal HP.
Perjalanan darat dari Khawtaung ke Yangon sendiri diperkirakan 15 hingga 20 jam perjalanan darat.
"Setelah jenazah tiba di Yangon, langsung diterbangkan ke Aceh. Dan kita akan menjemput jenazah di Bandara SIM, selanjutnya jenazah akan dibawa pulang ke kampungnya," kata Iskandar.
Ia akan terus berkoordinasi dengan Alhudri, Kadis Dinsos Aceh, dan KBRI di Yangon terkait proses pemulangan jenazah ini.
Sementara itu, terkait Jamaluddin, tekong KM Bintang Jasa, yang juga masih ditahan di Myanmar, Iskandar secara pribadi atas nama wakil rakyat di DPRA, sudah menyurati Kemlu dan KBRI di Yangon, agar Jamaluddin mendapatkan pengampunan dan dapat dipulangkan ke tanah air.
"Saya akan terus berkoordinasi dengan pejabat KBRI di Yangon, agar Jamaluddin dapat diampuni, dan dibebaskan sehingga dapat segera berkumpul dengan pihak keluarga yang kini sangat merindukannya," ungkap politisi dari Partai Aceh ini.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Innalillahi, Nelayan Aceh yang Ditangkap Angkatan Laut Myanmar Meninggal, Begini Proses Pemulangan