Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek Suami Sendiri, Bidan Ini Mengaku Tak Selingkuh Dengan Dokter, Polisi Punya Bukti Lain

Yaitu visum dari pihak rumah sakit yang melakukan uji laboratorium,” ujar AKP Ade Waroka, Kasat reskrim Polresta Mojokerto

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Digerebek Suami Sendiri, Bidan Ini Mengaku Tak Selingkuh Dengan Dokter, Polisi Punya Bukti Lain
Dok Polisi
Penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mojokerto melindungi bidan (tengah ditutupi kerudung biru) yang digerebek saat diduga selingkuh bersama seorang dokter spesialis di Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Penggerebekan itu dilakukan oleh polisi yang juga suami dari bidan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka, mengatakan, dari hasil penyelidikan Polisi terkait kasus perselingkuhan bidan MY alias MAD dan dokter AD alias ARP, hasil visum mengarah kedua pelaku tersebut melakukan tindak pidana perzinahan.

“Kami sudah tindak lanjuti dari tahapan penyelidikan ke penyidikan, sekarang kami akan lebih lanjut lagi berdasarkan salah satu alat bukti.

Yaitu visum dari pihak rumah sakit yang melakukan uji laboratorium,” ujar AKP Ade Waroka, Kasat reskrim Polresta Mojokerto, Jumat (4/10/2019).

Baca: Kebijakan Presiden Joko Widodo di Kalimantan Timur, Membuat Ribuan Warga Luar Pindah ke Balikpapan

Dari hasil visum, lanjut AKP Ade Warokka, akan dijadikan bahan untuk menindak lanjuti perkara tersebut.

“Dengan hasil ini, kami akan memanggil lagi saksi untuk dimintai keterangan dan kami gelar perkara.

Selanjutnya, untuk statusnya bisa ditingkatkan menjadi tersangka,” katanya.

Sedangkan unsur pidananya, menurut AKP Ade Warokka, ditemukan unsur perzinahan yang diatur dalam pasal 284 KUHP ayat 1 dan 2.

Berita Rekomendasi

“Nanti dilihat kalau terhadap laki laki akan dikenakan ayat 1 ke A dan perempuan ayat 1 ke B,” jelasnya.

AKP Ade Warokka mengatakan, penyidik sudah memeriksa sebanyak enam orang saksi dan nanti akan ditambah satu saksi kunci.

“Ada satu saksi kunci, orang ini adalah orang biasa,” jelasnya.

Sedangkan mengenai barang bukti, AKP Ade Warokka, menuturkan, pihaknya sudah mengamankan seprei, sarung bantal, sarung guling dan sejumlah helai rambut.

Terkait hubungan cinta terlarang dengan dokter dan bidan tersebut, lanjut AKP Ade Warokka, Kedua pelaku tetap bersikeras membantah ada hubungan diantara mereka saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Baca: Tips Berhemat Setelah Terima Gaji

Baca: Keluarga Betrand Peto Tak Sangka Sarwendah Siapkan Makanan Sendiri : Padahal Dia Artis

Baca: Usai Tusuk Keponakan Dodi Tusuk Perutnya Sendiri, Begini Kejadiannya

“Keduanya tetap membantah, mereka mengaku hanya sebatas hubungan kerja,” pungkas AKP Ade Warokka.

Sebelumnya diberitakan seorang petugas polisi di Mojokerto harus menghadapi kenyataan pahit karena istrinya yang seorang bidan berselingkuh dengan pria lain yang berprofesi sebagai dokter.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas