Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Kapak Kepala dan Leher Seteru, Hendra Kabur ke Rumah Orangtua

Pelaku diamankan saat berada di rumah ibunya, Jalan Martapura Lama kawasan Sungai Tabuk dan menyita barang bukti berupa sebuah kapak

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Kapak Kepala dan Leher Seteru, Hendra Kabur ke Rumah Orangtua
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Jumadi

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN- Hendra (36), warga Jalan Sungai Lulut Dalam RT8, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin ditangkap petugas di rumah orangtuanya di Sungai Tabuk, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Ia menjadi tersangka penganiayaan setelah terlibat dalam perkelahian menggunakan senjata berupa kapak.

Korban Ricky Riswandy (27), warga Jalan Martapura Lama, Kompleks Citra Abadi, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar mengalami luka di kepala dan leher.

Perkelahian itu terjadi di Jalan Pramuka, tepatnya di depan Rumah Yatim Piatu, atau sebelah Kantor Dispora Kalsel, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (4/10/2019) siang sekitar pukul 13:00 Wita.

Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah tidak membantah adanya penganiayaan menggunakan kapak di kawasan Jalan Pramuka Banjarmasin.

Baca: Demo Mahasiswa di Surabaya Diwarnai Lempar Kapak, DPRD Jatim: Tak Mau Negatif Thinking

"Tersangka ditangkap satu jam setelah kejadian. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan," kataKapolsekta Banjarmasin Timur, didampinggi Kanit Reskrimnya, Iptu H Timuryono.

BERITA TERKAIT

Ditambahkan Kanit Reskrim, Iptu H Timuryono mengatakan, pelaku ditangkap tidak lebih dari satu jam setelah dia nekat mengapak kepala korban.

Pelaku diamankan saat berada di rumah ibunya, Jalan Martapura Lama kawasan Sungai Tabuk.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebuah kapak.

Menurut keterangan pelaku kejadian bermula saat pelaku yang masih berada di tempat kerja dihubungi saudaranya, Risa Munirah yang mengabarkan bahwa anaknya tidak pulang ke rumah karena diculik.

Baca: Ditetatapkan Tersangka, Dua Penculik Ninoy Karundeng Ditahan Polisi

Lalu pelaku bergegas pulang dan menemui Risa untuk mencari tahu keberadaan anak tersebut. Apakah benar diculik

Dari informasi yang didapat oleh pelaku, anak yang diduga diculik tersebut dibawa pulang oleh korban, Ricki Riswandy.

Kemudian pelaku dan ibu anak tersebut bertemu dengan korban di lokasi kejadian. Sempat cekcok, lalu pelaku menghantamkan kapaknya ke bagian kepala korban.

"Sebenarnya anak tersebut sudah diantar pulang ke rumah dan bukan diculik. Jadi kemungkinan masalahnya hanya salah faham saja,"katannya.

Ditemui diruang penyidik, pelaku mengatakan sebenarnya tidak ada niat untuk menganiaya korban.

Kapak yang digunakan itu adalah peralatan untuk kerja yang digunakan untuk memotong galam. Pelaku mengaku menyesal dan siap menanggung risiko atas perbuatannya. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Kabur Setelah Kapak Kepala Lawannya, Hendra Ditangkap di Rumah Ibundanya di Sungai Tabuk Banjar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas