Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terlanjur Geram, Ibu Asal Aceh Laporkan Anaknya ke Polisi, Curi Pestisida untuk Narkoba

Viral Ibu di Aceh Polisikan Anak Lantaran Geram, 2 Dus Pestisida Dagangan Dibawa Lari, Ternyata Uangnya untuk Ini

Editor: Delta Lidina Putri
zoom-in Terlanjur Geram, Ibu Asal Aceh Laporkan Anaknya ke Polisi, Curi Pestisida untuk Narkoba
shutterstock
ilustrasi penjara 

Sebuah kisah viral hari ini tentang seorang ibu di Aceh yang melaporkan anak laki-lakinya ke polisi.

Hal tersebut dilakukan karena sang ibu merasa geram dengan tingkah sang anak yang membawa kabur 2 dus pestisida dagangan.

Ternyata tingkah sang anak tersebut tak hanya sekali dilakukan. Sang ibu bertambah kesal mengetahui uang yang akan digunakan sang anak. Berikut berita selengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kisah viral hari ini tentang seorang ibu di Aceh yang melaporkan anak laki-lakinya berinisial FI (26) ke polisi pada Kamis (03/10/2019).

Hal tersebut dilakukan karena sang ibu merasa geram dengan tingkah sang anak yang membawa lari 2 dus pestisida yang merupakan barang dagangannya.

Dilansir dari Serambinews, ternyata harga 2 dus pestisida yang dibawa lari FI mencapai harga hingga Rp 4,5 juta.

Ibu Penjarakan Anaknya Setelah Curi Dagangan Untuk Membeli Narkoba, Kepergok Pas Angkut Barang
Viral - Geram, Ibu di Aceh Polisikan Anak, 2 Dus Persida Dagangan Dibawa Lari, Ternyata Uangnya untuk Ini (dok. Polres Aceh Utara)

 Viral Ngaku CEO, Pria Kabur Pasca Gelar Pesta Super, Pengantin Wanita Curiga Tamu Suami 10 Orang

 Videonya Viral, Wanita Gila Ini Buat Orang Berubah Hormat Padanya saat Mulai Lantunkan Ayat Alquran

Informasi tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi pada Jumat (04/10/2019).

Berita Rekomendasi

"Dua kardus pestisida itu bernilai Rp 4.450.000," kata Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riandi dilansir TribunStyle dari Serambinews.

FI membawa lari dua dus pestisida dari toko milik orangtuanya di Kota Lhoksukon, Aceh.

"Pemuda tersebut dipolisikan ibu kandungnya lantaran membawa keluar dua kardus berisi pestisida (racun serangga) dari toko milik orang tuanya yang berada di Kota Lhoksukon tanpa izin," ujar Yussyah Riandi.

Halaman 2 ============>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas