Fakta-fakta Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur di Kalimantan Selatan
AAN diamankan petugas kepolisian karena telah membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur sejak awal September 2019
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, KALIMANTAN SELATAN - Aparat kepolisian dari Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan seorang pria beristri berinisial AAN (30) di satu rumah yang barada di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan.
AAN diamankan petugas kepolisian karena telah membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur sejak awal September 2019.
Baca: Tengok Diary Kecil Kehamilan Irish Bella, Tendangan Pertama dan Ammar Zoni Ajak Bicara Buah Hati
Dihadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.
Selain itu, pelaku juga mengaku menyentubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.
Berikut ini fakta selengkapnya seperti dilansir dari Kompas.com:
1. Dilaporkan orangtua
![5 Zodiak Ini Suka Banget Memberi Nasihat meski Tak Diminta, Capricorn Bijak, Cancer kayak Orangtua!](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/5-zodiak-ini-suka-banget-memberi-nasihat.jpg)
ILUSTRASI ORANGTUA DAN ANAK
Baca: 3 Warganya Mengungsi ke Sentani, Pemkab Indramayu Siap Fasilitasi Kepulangan
Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, ditangkapnya korban karena adanya laporan dari ibu korban yang tak terima anak gadisnya masih duduk di SMP dibawa kabur tersangka.
Sambung Komaruddin, korban dibawa kabur tersangka sejak awal September.
"Dari awal September korban dibawa oleh tersangka ke Kotabaru untuk bersembunyi, yang melaporkan ibu korban yang tak terima anaknya dibawa kabur," ujarnya saat dihubungi Senin (7/10/2019).
2. Berpindah-pindah tempat
Diakui Komaruddin, pihaknya kesulitan untuk menangkap tersangka karena selalu berpindah-pindah tempat.
Agar keberadaannya sulit diketahui, oleh tersangka korban dibawa ke Kabupaten Kotabaru, yang jaraknya cukup jauh dai HSU.
Baca: Lukaku Tumbang Dihantam Bola Tendangan Ronaldo
Selama sebulan tersebut, tersangka dan korban sering berpindah-pindah tempat.
Namun, saat keberadaan tersangka terendus, polisi lantas bergerak cepat menangkap tersangka di tempat persembunyian.
Baca: Cara Bisnis Kantor Pos Jepang Agak Aneh Setelah Kenaikan PPN Jadi 10%
Polisi menangkap tersangka saat berada di sebuah rumah di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan (HSS) Kalsel.
"Ada informasi tersangka ada di sana, kebetulan saat ditangkap, tersangka bersama korban sedang duduk di dalam rumah, kemudian keduanya langsung kami bawa ke Polres HSU," katanya.
3. Mengaku menjalin hubungan asmara
![Ilustrasi pacaran.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140703_083311_20140703_pacaran_01.jpg)
Baca: Polisi Ungkap Munarman Dapat Laporan Soal Penganiayaan Ninoy Karundeng
Komaruddin mengatakan, pria beristri yang membawa kabur anak di bawah umur karena keduanya menjalin hubungan asmara.
Hubungan asmara keduanya diketahui sudah berlangsung lama sehingga antara pelaku dan korban sepakat meninggalkan keluarga masing-masing.
"Kalau dari alur cerita dan dari pengakuan tersangka, keduanya ini ada hubungan asmara," ujarnya.
4. Tidak ada alasan lepas dari jerat hukum
![borgol](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/borgol_20180508_135956.jpg)
Tapi, lanjut Komaruddin, keterangan tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk tersangka agar bebas dari jeratan hukum.
Dia mengatakan, walaupun antara tersangka dan korban punya hubungan yang khusus, tapi status korban yang merupakan anak di bawah umur bisa dijadikan rujukan untuk menjerat tersangka.
Apalagi, orangtua korban sudah melaporkan tersangka kepada polisi sehingga pihaknya akan tetap memproses tersangka sesuai hukum yang berlaku.
"Walaupun mereka saling cinta tapi tidak ada alasan untuk tersangka bisa lepas dari jeratan hukum, korbannya ini kan anak di bawah umur, apalagi tersangka juga sudah beristri," tegasnya.
5. Tersangka akui perbuatannya
Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya, termasuk beberapa kali menyetubuhi korban.
Belakangan diketahui, tersangka yang berprofesi sebagai petani ini sudah memiliki istri dan 2 anak.
"Dari pengakuan tersangka, dia beberapa kali menyetubuhi korban. Ironisnya lagi tersangka sudah beristri dan memiliki 2 anak," katanya.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polres HSU.
Penulis: Andi Muhammad Haswar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Fakta Kasus Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur