Ditetapkan Tersangka, Bupati Balangan Ansharuddin Laporkan Polda Kalsel ke Mabes Polri
Pazri menilai proses kasus kliennya banyak kejanggalan dan diduga nonprosedural. Pihaknya pun melaporkan hal ini ke Mabes Polri.
Editor: Dewi Agustina
Ditreskrimum memulai penyidikan pada 29 Mei 2019. Kini berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Menanggapi laporan ini, Ansharuddin melalui kuasa hukumnya melaporkan Dwi serta dua orang lainnya pada 17 Desember 2018.
Mereka dilaporkan atas dugaan penipuan, pemerasan, pemalsuan surat dan pemberian keterangan palsu di atas sumpah.
Menurut Pazri, pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) dari Ditreskrimum pada 28 Agustus 2019.
Dirreskrimum AKBP Sugeng Riyadi, yang dikonfirmasi pada Sabtu (5/10/2019) siang, membenarkan adanya laporan dari Ansharuddin.
Baca: 5 Fakta Menarik Prosesi Adat Betrand Peto Jadi Anak Angkat Ruben Onsu & Sarwendah
"Masih dalam proses penyelidikan. Laporan itu dilakukan belakangan," ucapnya singkat via WA.
Menanggapi pencalonan Ansharuddin, Ketua Badan Pemenangan Pilkada DPD Golkar Kalsel, H Supian HK, mengatakan selama statusnya belum terdakwa maka bupati Balangan tersebut diperkenankan mendaftar sebagai calon kepala daerah di partai ini.
"Jika statusnya terdakwa baru ada sikap. Tapi kalau tersangka artinya masih diutamakan asas praduga tak bersalah. Prosesnya sebagai calon bupati terus jalan," kata Supian, kemarin.
Namun demikian, Supian menegaskan partainya tidak akan menghalang-halangi proses hukum dan terus memantau informasi terkini terkait hal tersebut.
Terpisah, Koordinator Wilayah Badan Pemenangan Pilkada DPD Golkar Kalsel, H Puar Junaidi, membenarkan Ansharuddin sudah mengambil formulir lamaran dukungan.
"Beliau memang akan kembali maju dan sudah mengambil berkas lamaran pencalonan di Golkar," kata Puar. (dwi/acm)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Ditetapkan Tersangka, Bupati Balangan H Ansharuddin Laporkan Polda ke Mabes Polri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.