Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Fakta Penculikan Gadis di Bawah Umur: Sempat Dirudapaksa Hingga Dijual Jadi ART

Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Fakta Penculikan Gadis di Bawah Umur: Sempat Dirudapaksa Hingga Dijual Jadi ART
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial JR (54).

Diduga JR nekat menculik seorang gadis di bawah umur berinisial AL (17) yang sedang tertidur lelap.

Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berikut sejumlah fakta-faktanya : 

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

Berita Rekomendasi

2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas