Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Gadis Cianjur Diculik di Rumahnya dan Disetubuhi 3 Pria Lalu Dijual di Jakarta

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Gadis Cianjur Diculik di Rumahnya dan Disetubuhi 3 Pria Lalu Dijual di Jakarta
ilustrasi penculikan 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang pria berinisial JR (54), nekat menculik seorang gadis di bawah umur AL (17) yang sedang tertidur lelap.

Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.

Berikut sejumlah fakta-faktanya : 

1. Dibekap menggunakan kain hitam

Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.

Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.

Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak cukup jauh dengan rumah sang nenek.

Baca: Suwoto Tiba-tiba Ngamuk, Menantunya Dibacok di Dalam Kamar

Dua tersangka penculik dan pelaku rudapaksa terhadap gadis Cianjur saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019).
Dua tersangka penculik dan pelaku rudapaksa terhadap gadis Cianjur saat digelandang di Reskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2019). (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)
BERITA REKOMENDASI

2. Dibawa menggunakan sepeda motor ke Cianjur Kota

Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.

Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.

Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

3. Di Lokasi penyekapan masih belum sadar

Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.

Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas