Ini Hasil Visum Siswi SMK yang Terlibat Video Panas di Tuban
Siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, mengalami kerusakan di organ intimnya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Sejumlah siswi yang berkaitan dengan video panas siswi SMK di Tuban telah menjalani visum, setelah dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Hasilnya, siswi yang melakukan adegan seperti dalam video yang viral di media sosial Rabu (2/10/2019), malam itu, mengalami kerusakan di organ intimnya.
Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono mengatakan, sebanyak lima siswi telah divisum rumah sakit pasca hebohnya video viral di media sosial.
Namun satu siswi terbukti mengalami luka pada organ intimnya.
"Hasil visumnya jelas, terdapat luka pada siswi yang melakukan adegan seperti di video tersebut," ujarnya, Rabu (9/10/2019).
Baca: Liburan ke Malang, Ini 10 Tempat Makan Bakso Enak yang Wajib Dicoba
Baca: Harga Oppo A9 2020, Harga Rp 4 Jutaan, Simak Spesifikasi dan Fitur Unggulannya!
Baca: Tes Kepribadian: Bagaimana Caramu Menyilangkan Jari? Jawabannya Akan Ungkap Karakter dalam Dirimu
Nanang menjelaskan, atas kasus itu polisi telah menetapkan empat tersangka (anak yg berkonflik dengan hukum, red) yang semuanya di bawah umur dari delapan pelajar yang diperiksa.
Empat pelajar tersebut di antaranya dua pelajar cowok dari SMK Swasta yang melakukan adegan seperti di video.
Sedangkan dua lainnya yaitu satu siswi cewek dari SMK Swasta dan satu cowok dari sekolah lain.
"Yang dua pelajar cowok dijerat pasal pencabulan dan persetubuhan, sedangkan dua lainnya yang menyebarkan video dijerat UU ITE," Ungkapnya.
Ditambahkannya, meski sudah berstatus sebagai tersangka namun mereka tidak ditahan namun wajib lapor, karena masih pelajar.
Dalam prosesnya penegakan hukum, polisi juga sangat hati-hati mengingat para siswa ini masih di bawah umur.
Baca: Siti Nurbaya, Sri Mulyani dan Darmin Nasution Tanam Pohon di Kompleks Kemenkeu
Baca: Tes Kepribadian: Bagaimana Caramu Menyilangkan Jari? Jawabannya Akan Ungkap Karakter dalam Dirimu
Nanti juga akan ada diversi dari pihak terkait, baik polisi, sekolah, orang tua, juga dinsos. Apapun hasilnya akan disampaikan ke pengadilan.
"Semua usianya di bawah umur, nanti akan menggunakan UU perlindungan anak juga. Kita sangat hati-hati betul dalam menangani kasus ini, karena semuanya pelajar di bawah umur," pungkasnya.
Fakta-fakta