Sepasang Kekasih di Tobasa Curi Perhiasan Emas
Lalu pelaku LH masuk ke kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribu Medan Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM, TOBASA - Sepasang kekasih LH, warga Uluan, Tobasa dan kekasih wanitanya LS warga Hatonduhan, Simalungun ditahan di Mako Polres Tobasa, Rabu (9/10/2019).
Kapolres Toba Samosir, AKBP Agus Waluyo mengatakan keduanya, melakukan tindak pidana pencurian.
LH dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman tujuh tahun penjara, sedang LS dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Beberapa waktu lalu, tersangka LH masuk ke dalam rumah milik Ardin Hasibuan (korban) pada saat keadaan rumah tertutup dan kosong.
Lalu pelaku LH masuk ke kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram.
Baca: Sikap Suami Dhawiya Tak Mencurigakan Pakai Narkoba, Elvy Sukaesih: Ulu Hati Seperti Ada Batu
“LH masuk ke kamar korban dan membongkar isi kamar serta mengambil emas seberat 25 gram,” ujar Agus.
Selain itu saat ini polisi juga masih sedang bekerja memburu lima orang pelaku pencurian dan kriminal pada kasus berbeda.
Kasus tersebut dilakukan oleh seorang wanita, WDS (36) warga Pematang Siantar.
Ditambahkan Agus, saat mengambil sepeda motor DWS bersama lima rekannya yang masih buron mengaku sebagai petugas leasing. DWS bersama lima rekannya melukai Purwanto Panjaitan dan istrinya, Marselina Simanjuntak di Tobasa.
“Modusnya, DWS bersama 5 rekannya mengaku petugas leasing dan mengambil sepeda motor dan melukai korban,"terang Agus.
WDS pun kini dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan ke lima rekannya masih buronan pihak kepolisian. (jun/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sepasang Kekasih di Tobasa Nekat Mencuri Emas 25 Gram
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.