Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia

BNN mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 kg yang melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa

Editor: Dewi Agustina
zoom-in BREAKING NEWS: Sipir Lapas Langsa dan Istrinya Selundupkan 40 Kg Sabu dari Malaysia
Facebook/Serambi
Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap penyelundupan sabu-sabu sebanyak 40 kg yang melibatkan seorang sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari hadir ke Langsa untuk melakukan konferensi pers terkait pengungkapan tersebut, Jumat (11/10/2019).

Dalam konferensi pers, Arman Depari menyebutkan, hasil operasi BNN bekerja sama dengan Bea Cukai, TNI/Polri serta berbagai pihak terkait, telah menangkap suami istri yang terlibat penyelundupan sabu-sabu.

Dalam operasi beberapa waktu lalu, BNN berhasil menemukan sekitar 20 kg sabu-sabu di rumah sipir tersebut.

Sebenarnya, kata Arman Depari, jumlah total sabu-sabu 40 kg.

Sebanyak 20 kg di antaranya sudah didistribusikan atau dijual ke masyarakat yang ada di Lhokseumawe, Langsa, dan Medan.

Arman Depari menyebutkan, sipir Lapas yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut bernama Dustur.

Baca: Kronologi Lengkap Aksi Pemukulan Kriss Hatta Terhadap Antony Hillenaar Bela Wanita yang Dilecehkan

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, kondisi ini sangat kontradiktif. Seharusnya sipir memberikan pengawasan agar tidak lagi terjadi kejahatan.

Namun kenyataannya, yang bersangkutan bukan hanya sebagai orang yang ikut-ikutan, tapi adalah pengendali, pemilik, penyimpan di gudang, dan mendistribusikan sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu sebanyak 20 Kg ditemukan di rumah yang bersangkutan.

Kronologis

Sebelumnya, beredar informasi melalui grup-grup Whatsapp tentang pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu yang melibatkan sipir Lapas.

Tim BNN menangkap Dustur di salah satu desa di Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019).
Konferensi pers BNN terkait pengungkapan kasus penyelundupan 40 Kg sabu-sabu yang melibatkan seorang sipir Lapas Langsa bersama istrinya, Jumat (11/10/2019). (Facebook/Serambi)

Dustur dan istrinya, Nur Maida diduga menyelundupkan sabu-sabu 40 kg dari Malaysia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas