UPDATE Kasus Kematian Pengacara Walhi Sumut: Polisi Sebut Golfrid Siregar Korban Kecelakaan
Kepolisian menyimpulkan bahwa kematian Golfrid Siregar, pengacara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumut, akibat kecelakaan tunggal.
Editor: Dewi Agustina
"Disitu kami temukan adanya unsur alkohol dan kemudian dari isi lambung dan jaringan pada lambung tidak ditemukan adanya narkoba. Cuma positif alkohol," terangnya.
Baca: Kondisi Terkini Wiranto setelah Penusukan, Usus Halus Dipotong 40 Sentimeter karena Luka
Ia menyatakan pemeriksaan di labfor dilakukan enam hari setelah Golfrid ditemukan terkapar di underpass Titi Kuning.
"Jadi dari hasil ini kami analisa bahwa kemungkinan besar si korban (Golfrid) mengkonsumsi alkohol dalam jumlah besar," ujarnya.
Menurutnya, apabila seseorang mengkonsumsi alkohol, maka di dalam lambung, unsur alkohol itu bisa bertahan sampai 12 hari.
Tuntutan Bentuk Tim Independen
Istri Golfrid Siregar, Resmi Barimbing menceritakan, Rabu (2/10/2019) petang suaminya pamit untuk mengantar paket ke JNE.
Suasana di rumah seperti biasa. Mereka bercakap seadanya. Apalagi, suaminya jarang bercerita, terutama soal kerjanya.
Tak ada firasat apapun saat suaminya keluar rumah. Semua seperti biasa. Hal-hal yang mencurigakan juga tak kelihatan.
"Kurang tahu. Soalnya dia jarang curhat," kata Resmi saat dijumpai di RSUP Adam Malik pekan lalu.
Baca: Keluarga di Solo Syok Hingga Gemetaran Saat Dengar Kabar Wiranto Ditusuk
Hanya saja, menjelang malam setelah pamit mengantar paket, suaminya justru tak bisa dihubungi. Begitu juga saat hari menuju tengah malam. Dia berusaha menelepon korban, tapi tak tersambung.
Barulah Kamis dinihari, dia mendapay kabar bahwa suaminya sudah di rumah sakit.
Kabar tersebut disampaikan oleh kepala lingkungan setempat bersama polisi.
Keluarga kecil ini tinggal di rumah mereka di Jalan Bunga Wijaya Kesuma, Kecamatan Medan Selayang.
Dia lantas bergegas ke RS Mitra Sejati, sebelum suaminya dirujuk ke RS Adam Malik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.