Jabatannya Dicopot Karena Postingan Istri di Facebook, Kolonel Hendi Suhendi: Saya Terima Salah
Kolonel Hendi Suhendi setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Kolonel Hendi Suhendi setelah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Dandim 1417/ Kendari, Sabtu (12/10/2019) siang.
Pencopotan dilakukan di di Aula Sudirman Markas Komando Resor Militer Kendari, Sabtu siang dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari kemudian diserahkan kepada Kolonel Inf Alamsyah.
Pencopotan jabatan tersebut dipicu unggahan istri Hendi yang berinisial IPDL di media sosial Fecebook.
Baca: Profil Kolonel Kav Hendi Suhendi yang Dicopot dari Jabatan Dandim karena Istri Nyinyir soal Wiranto
Kolonel Kav Handi Suhendi baru bertugas di Kodim Kendari selama 55 hari.
Ia dianggap melanggar sapta marga di tubuh TNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Pasal 8 a dan Pasal 9.
"Seorang prajurit tidak taat terhadap pimpinan dan melanggar Sapta Marga dan Sumpah Prajurit. Jadi ketika prajurit melanggar semua itu, maka konsekuensi harus diterima,"kata Komandan Korem 143/Ho Kendari Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto.
Suami dari IPDL tersebut akan diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yakni penahanan ringan.
Penahanan terhitung mulai hari ini.
Sementara itu sang istri, IPDL telah dilaporkan TNI ke polisi karena dianggap melanggar UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Komentar Kolonel Hendi
Menanggapi pencopotan dirinya, Kolonel Hendi Suhendi mengaku menerimanya.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Baca: Masa Lalu Irma Zulkifli Nasution yang Nyinyiri Penusukan Wiranto Diungkap Rekan Sekolah
Baca: TB Hasanudin: Pencopotan Kav Hendi Suhendi Sesuai Aturan di TNI
Baca: Sosok Irma Nasution, Istri Anggota TNI yang Nyinyir Wiranto di Mata Sahabat: Primadona Sewaktu SMA
Selain Kolonel Hendi, dua anggota TNI lainnya juga dicopot dari jabatannya, yakni Sersan Dua Z, dan Peltu YNS anggota POMAU Lanud Muljono Surabaya.