Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kisah Tiga Janda Digrebrek Saat Lagi Kencan dengan Berodong, Ada yang Dibayar Ada yang Pacaran

Bermula dari kecurigaan seorang janda muda kerap gonta ganti pria, wanita muda ini ditangkap Satpol PP.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto
zoom-in Kisah Tiga Janda Digrebrek Saat Lagi Kencan dengan Berodong, Ada yang Dibayar Ada yang Pacaran
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
ilustrasi 

"Sudah lama, tapi detailnya, tunggu dulu, karena penyidik belum mengambil keterangan secara utuh," kata seorang satpol PP.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad SE melalui penyidik satpol PP, Delvan Arianto SIP, membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan sepasang pasangan bukan suami istri, di salah satu hotel di Blangpidie.

"Benar, kejadian itu, Hari Sabtu sekitar pukul 12.30 WIB.

Saat kita gerebek mereka sedang berduaan satu kamar," ujar Delvan Arianto.

Janda Muda Suka Gonta Ganti Pria, Tertangkap Basah Berzina dengan Berondong Viral, Tarif Sekali Main1
Janda Muda Suka Gonta Ganti Pria, Tertangkap Basah Berzina dengan Berondong Viral, Tarif Sekali Main1 (Tribunnews)

Delvan menambahkan, dari pemeriksaan awal, bahwa kedua pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Iya mereka mengakui (sudah melakukan hubungan badan)," sebut Delvan.

Terkait tarif, Delvan menyebutkan, pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada tahap tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Karena, lanjutnya, pemeriksaan itu, jika dimintai keterangan dan pemberkasan BAP.

"Iya, kabarnya tarifnya segitu. Kalau Rp 200 ribu, Rp 100 ribu untuk penginapan, Rp 100 ribu untuk beliau.

Karena, biaya penginapan, sudah masuk dalam tarif tersebut," ungkapnya..

Delvan menyebutkan, sejauh ini pihaknya masih mengkaji, apakah dua sejoli itu bisa dijerat dengan pasal zina, mengingat empat orang saksi yang disyaratkan dalam pasal tersebut, tidak bisa dihadirkan.

"Kedua ini, dijerat dengan Pasal 25 ayat (1) Qanun Hukum Jinayah tentang ikhtilath, dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara maksimal 30 bulan," pungkasnya.

Janda Lain di Aceh Juga Digerebek

Masih dari Aceh dan juga masih seorang janda yang digerebek.

Seorang janda muda yang baru 5 hari ditinggal mati suaminya, kepergok warga berduaan di rumahnya di Aceh Barat.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas