Kronologi Kecelakaan yang Libatkan Rombongan Pengantin di Aceh Utara
Rombongan pengantin dari Langsa, Aceh, mengalami tabrakan maut di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, ACEH UTARA - Rombongan pengantin dari Langsa, Aceh, mengalami tabrakan maut di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh.
Tepatnya di Desa Beurandang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibatnya, dua orang penumpang dilaporkan meninggal di lokasi kejadian dan 17 lainnya mengalami luka-luka.
Baca: Tanggapi Komentar Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Ngabalin Minta Netizen Berpikir Rasional
Baca: Nikita Mirzani Blokir WhatsApp & Instagram-nya, Uya Kuya Ngaku Tak Tahu Apa Masalahnya
Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rahmad Jayadi lewat keterangan tertulis menyebutkan, dua korban tewas yaitu Tgk Amri (48) dan Hasniah (45) keduanya warga Kota Langsa.
Kasus itu berawal saat mobil penumpang dengan nomor polisi BL 7518 UL, yang dikemudikan Musliadi (40) asal Kota Langsa, melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Setiba di lokasi kejadian, satu truk tronton sedang parkir dengan nomor polisi BL 8894 AG. Truk yang dikendarai Junaidi asal Sukadamai, Kota Medan itu sedang parkir di pinggir jalan.
“Tampaknya sopirnya tidak melihat truk parkir. Tak bisa menghindari tabrakan. Jadi truk parkir itu ditabrak dari belakang oleh mobil penumpang itu,” sebut AKP Widya.
Dua orang dilaporkan tewas di lokasi kejadian. Sebanyak 17 penumpang lainnya termasuk anak-anak dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia, Kabupaten Aceh Utara untuk mendapat perawatan medis.
Mereka yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Cut Meutia yaitu M Wali (19), Helmiah (50), Jamaliah (48), Erna Wisma (50), Ainol Fitri (32), Syarifuddin (42), Sabaniah (30), Afan (55), Hindon (65), Fatimah (38), Tgk Razali (34), Saiful (38), Rohani (35), M Kaifan (5), dan Safa Amira (2). Seluruh korban warga Kota Langsa.
“Saat ini barang bukti mobil dan truk itu sudah kita bawa ke unit kecelakaan lalu lintas Polres Lhokseumawe. Penyelidikan masih terus dilakukan, terpenting korban dulu kita bereskan perawatan medisnya. Sedangkan yang meninggal dunia kita serahkan ke keluarga untuk pemakaman,” pungkas AKP Widya.
Kronologi
Kecelakaan rombongan pengantin di jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh, menewaskan 2 orang dan 17 lainnya luka-luka, Minggu (13/10/2019), sekitar pukul 02.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe AKP Widya Rahmad Jayadi, mobil dengan nomor polisi BL 7518 UL, yang dikemudikan Musliadi (40) asal Kota Langsa, melaju dari arah Medan menuju Banda Aceh dengan kecepatan tinggi.
Saat melintas di Desa Beurandang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, atau di lokasi kejadian, Musliadi diduga tak mengetahui ada satu truk tronton dengan nomor polisi BL 8894 AG, sedang terparkir di pinggir jalan.