Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suliestyowati Pilih Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Mojokerto Suliestyowati, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi irigasi sumur dangkal.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suliestyowati Pilih Mundur dari Jabatan Kepala Dinas Usai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Jadi Tersangka Kasus Irigasi Sumur Dangkal, Kadisperta Mojokerto Pilih Mengundurkan Diri Oktober Ini 

TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Kepala Dinas Pertanian (Kadisperta) Kabupaten Mojokerto Suliestyowati, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupso pada pembangunanirigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun 2016.

Pemkab Mojokerto menegaskan, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat sebagai Disperta.

Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso mengatakan, Sulis telah mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat eselon II sejak akhir September lalu.

Status pengunduran baru di ACC pada (7/10/2019) lalu.

“Sudah di-Plt (Kadisperta). Ada Kabid (penggantinya),” ungkapnya singkat, Sabtu (12/10/2019).

Jabatan Suliestyawati digantikan Agus Harjito. Agus merupakan dokter hewan yang juga menjabat kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) di Disperta Kabupaten Mojokerto.

Sejak itu, surat pengunduran diri di ACC Sulies hanya sebatas staf di Disperta. Meski kedudukannya sebagai pejabat telah digeser, namun Sulies tetap ke kantor.

Berita Rekomendasi

Di Dinas Peternakan dan Perikanan (Dispari) Kabupaten Mojokerto, Sulies ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) sejak dua tahun terakhir.

Namun BKPP mencatat, Sulies tak lagi ngantor lantaran telah mengajukan cuti besar.

Cuti ini biasanya dimanfaatkan ASN yang sedang ibadah haji karena, cuti ini bisa berlangsung hingga tiga bulan.

Kejari Kabupaten Mojokerto tengah menyelidiki indikasi perbuatan pidana dalam proyek pembangunan irigasi sumur dangkal di Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto tahun 2016.

Penyidik menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp519.716.400 dari proyek dengan nilai pagu sebesar Rp4,1 miliar.

Pembangunan irigasi air tanah dangkal atau sumur dangkal di Kabupaten Mojokerto ini terbagi dalam lima paket untuk pembangunan di 38 yang tersebar di 10 kecamatan. Berdasarkan kontrak, proyek untuk mendukung pengairan sawah petani itu menelan anggaran sebesar Rp3.709.596.000. Namun, dari nilai kontrak itu, anggaran yang diserap hanya Rp2.864.190.000.

Pengeledahan pun dilakukan oleh tim penyidik di Disperta dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKA). Di tengah proses penyidikan ini, Sulies mendadak mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Kadisperta. Surat pengunduran diri sebagai pejabat eselon II dilayangkan pada 25 September lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Jadi Tersangka Kasus Irigasi Sumur Dangkal, Kadisperta Mojokerto Pilih Mengundurkan Diri Oktober Ini,.
Penulis: Febrianto Ramadani

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas