4 Terduga Teroris di Bandar Lampung Diamankan di Tempat Terpisah, Ada yang Lagi Belanja Material
Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari diamankannya 4 orang yang diduga terpapar jaringan teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Keempat orang yang berinisial R, APD, Y dan T, diamankan di tempat terpisah dan waktu berbeda, Senin, 14 Oktober 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang Tim Densus 88 Anti Teror Polri yang enggan namanya disebutkan, saat diwawancarai ketika melakukan penggeledahan di Kaliawi, Bandar Lampung.
"Jadi keempatnya diamankan di tempat yang berbeda, dengan waktu yang berbeda," ujar anggota Densus 88 tersebut.
Anggota Densus 88 berbadan tegap tersebut menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap APD di salah satu toko bangunan bilangan Jalan Antasari, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
"Kejadiannya sekira pukul 10.40 WIB, saat APD sedang membeli bahan material," jelas anggota Densus 88 tersebut.Kemudian, lanjutnya, Tim Densus 88 melanjutkan penangkapan terhadap Y dan T sekira pukul 11.45 WIB.
"Tak jauh dari lokasi pengamanan APD, di tempat kerjanya, keduanya (Y dan T) sedang memperbaiki plafon," beber anggota Densus 88.
Temukan bahan diduga rakitan peledak
Sebelumnya, 4 amunisi dan beberapa kabel yang diamankan di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, Bandar Lampung, dipastikan milik R.
Kepastian 4 amunisi tersebut milik R diungkapkan salah seorang Tim Densus 88 Anti Teror yang tak mau disebut namanya, saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Pria berbadan tegap tersebut mengungkapkan, penggeledahan dilakukan sesaat setelah melakukan penangkapan terhadap APD, Y dan T di Jalan Antasari, Bandar Lampung.
"Di sana (penggeledahan di Pahoman) turut diamankan R, sekira pukul 12.25 WIB (Senin, 14 Oktober 2019)," ungkapnya.
Anggota tim Densus 88 tersebut menuturkan, selain menemukan amunisi, anggota juga menemukan kabel dan benda yang mencurigakan diduga rakitan bahan peledak.
"Itu rumah kontrakan, mabel," tandas anggota tim Densus 88 tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.