4 Terduga Teroris di Bandar Lampung Diamankan di Tempat Terpisah, Ada yang Lagi Belanja Material
Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Densus 88 Anti Teror Polri melakukan penggeledahan di rumah bekas K13 di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari diamankannya 4 orang yang diduga terpapar jaringan teroris oleh Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Keempat orang yang berinisial R, APD, Y dan T, diamankan di tempat terpisah dan waktu berbeda, Senin, 14 Oktober 2019.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang Tim Densus 88 Anti Teror Polri yang enggan namanya disebutkan, saat diwawancarai ketika melakukan penggeledahan di Kaliawi, Bandar Lampung.
"Jadi keempatnya diamankan di tempat yang berbeda, dengan waktu yang berbeda," ujar anggota Densus 88 tersebut.
Anggota Densus 88 berbadan tegap tersebut menjelaskan, awalnya pihaknya menangkap APD di salah satu toko bangunan bilangan Jalan Antasari, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
"Kejadiannya sekira pukul 10.40 WIB, saat APD sedang membeli bahan material," jelas anggota Densus 88 tersebut.Kemudian, lanjutnya, Tim Densus 88 melanjutkan penangkapan terhadap Y dan T sekira pukul 11.45 WIB.
"Tak jauh dari lokasi pengamanan APD, di tempat kerjanya, keduanya (Y dan T) sedang memperbaiki plafon," beber anggota Densus 88.
Temukan bahan diduga rakitan peledak
Sebelumnya, 4 amunisi dan beberapa kabel yang diamankan di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, Bandar Lampung, dipastikan milik R.
Kepastian 4 amunisi tersebut milik R diungkapkan salah seorang Tim Densus 88 Anti Teror yang tak mau disebut namanya, saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di Kaliawi, Bandar Lampung, Senin, 14 Oktober 2019.
Pria berbadan tegap tersebut mengungkapkan, penggeledahan dilakukan sesaat setelah melakukan penangkapan terhadap APD, Y dan T di Jalan Antasari, Bandar Lampung.
"Di sana (penggeledahan di Pahoman) turut diamankan R, sekira pukul 12.25 WIB (Senin, 14 Oktober 2019)," ungkapnya.
Anggota tim Densus 88 tersebut menuturkan, selain menemukan amunisi, anggota juga menemukan kabel dan benda yang mencurigakan diduga rakitan bahan peledak.
"Itu rumah kontrakan, mabel," tandas anggota tim Densus 88 tersebut.

Geledah Rumah Kontrakan di Kaliawi
Sebelumnya, saat menggeledah rumah kontrakan di Kaliawi tersebut, penghuni rumah kontrakan kaget bukan main.
Salah satu penghuni, Andri mengaku mengenal R dan memang R sering ikut membantu di tempat kerjanya.
"Kami ini menyewakan alat sound dan lighting, pas polisi ke sini saya lagi benerin motor, dia (R) tidak ada," ungkap Andri, Senin, 14 Oktober 2019.
Andri pun mengaku jika Tim Densus hanya melakukan penggeledahan saja dikamar R tidur.
"Sedang geledah di kamar atas," kata Andri.
Andri merasa kaget, lantaran ia tidak tahu aktifitasnya R di luar, kecuali saat kerja.
"Orangnya baik," sebut Andri.
Sementara itu, pemilik penyewaan sound, Zulkarnain mengatakan, jika status R hanya bekerja freelance.
"Saya gak tahu, kalau malam saya pulang dia baik, dia baru (kerja) 4 sampai lima bulan ini," tutur Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan, kesehariannya hanya membantu pekerjaan di tempatnya.
"Gerak-geriknya tidak ada yang mencurigakan, kalau ngakunya dia asal Lampung Timur," ucap Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, jika R sudah diamankan oleh Tim Densus 88.
"Katanya baru satu dan dari pagi, di sini hanya menggeledah," terang Zulkarnain.
Pantauan Tribunlampung.co.id, Tim Densus 88 Anti Teror membawa dua tas yang diduga milik R.
Sementara sebelumnya Tim Densus 88 Anti Teror telah mengamankan empat amunisi, laptop, kabel-kabel di Gang Buntu Jalan Pusri Pahoman.

Amankan 4 Orang
Sebelumnya, Tim Densus 88 Anti Teror Polri mengamankan empat orang di Lampung, yang diduga terpapar jaringan teroris.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, keempat orang tersebut berinisial R, APD, Y dan T.
Keempatnya diamankan di tempat terpisah, Senin, 14 Oktober 2019.
APD, T dan Y diamankan di seputaran Jalan Antasari, Bandar Lampung, saat tengah membeli bahan material.
Sementara R diamankan di Gang Buntu, Jalan Pusri, Pahoman, Bandar Lampung.
Dari hasil penggeledahan di kediaman para pelaku, Tim Densus 88 Anti Teror mendapatkan barang bukti berupa empat amunisi, laptop, serta kabel-kabel.
Saat ini, tim Densus 88 masih melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan H Agus Salim, Kaliawi, Bandar Lampung.
Pantauan Tribunlampung.co.id di lokasi penggeledahan, tim Densus 88 menggeledah kamar di bagian atas rumah.
Terlihat tim membawa dua tas dari lokasi penggeledahan.

Amankan Terduga Teroris
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror dikabarkan menjemput salah seorang terduga terorisme jaringan Abu Zee di Lampung, Minggu, 13 Oktober 2019.
Pimpinan Khalifatul Muslimin, Khalifah Abdul Baraja membenarkan, jika salah seorang jemaahnya berinisial NAS dibawa oleh 2 orang anggota Densus 88 antiteror.
NAS, kata Khalifah Abdul Baraja, dijemput oleh Densus 88 Antiteror secara baik-baik.
NAS sendiri di jemput di Kantor Khilafatul Muslimin Jalan WR Supratman, Kecamatan Telukbetung, Minggu 13 Oktober 2019, sekitar pukul 07.00 wib.
Pimpinan Khalifatul Muslimin, Khalifah Abdul Baraja mengatakan NAS dijemput oleh Polisi sekitar pukul 07.00 wib.
"Tadi pagi, saya panggil dia (NAS), dan kami sudah berkoordinasi (dengan polisi)," tutur Khalifah Abdul Baraja.
Selanjutnya, kata Khalifah Abdul Baraja, ia menanyakan perihal yang dicuragai oleh pihak berwajib sembari menunggu pihak kepolisian.
"Lalu datang, intel Mabes," kata Khalifah Abdul Baraja.
Menurut Khalifah Abdul Baraja, intel Mabes Polri yang menjemput tidak banyak hanya beberapa orang sekitar dua hingga tiga orang.
"Gak banyak," tandas Khalifah Abdul Baraja.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror dikabarkan menjemput salah seorang terduga terorisme jaringan Abu Zee di Lampung.
Abu Zee dikabarkan merupakan orang yang menikahkan penyerang Menko Polhukam Wiranto, Abu Rara dan Fitri Andriana.
Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, salah seorang terduga terpapar radikalisme adalah NAS (45).
NAS diamankan setelah menyerahkan diri di Kantor Khilafatul Muslimin, Bandar Lampung, Minggu 13 Oktober 2019 pagi.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengaku, belum bisa menyampaikan kepastian penangkapan tersebut.
"Informasi itu ranah dari Densus 88 dan bersifat rahasia. Jadi silakan untuk menunggu klarifikasi langsung dari Mabes Polri,” singkat Zahwani Pandra Arsyad, Minggu, 13 Oktober 2019.
Pimpinan Khalifatul Muslimin, Khalifah Abdul Baraja membenarkan NAS dibawa anggota Densus 88 antiteror.
"Ya, dicurigai, awalnya kami dapat informasi, dan namanya disebut, maka saya panggil (NAS), dan tadi dibawa oleh polisi," kata Khalifah Abdul Baraja, Minggu, 13 Oktober 2019.
Khalifah Abdul Baraja membantah, jika NAS menyerahkan diri, namun lebih tepatnya memberi keterangan ke pihak berwajib.
"Yang bersangkutan tidak tahu apa-apa, dan dia (NAS) tidak merasa pelarian," jelas Khalifah Abdul Baraja.
"Jadi kecurigaan ini karena memang dia (NAS) aktif di medsos, di Facebook, dan sering berbalas komentar dengan (terduga teroris) yang (diamankan) di Jakarta," terang Khalifah Abdul Baraja.
Khalifah Abdul Baraja menegaskan, warga Khilafatul Muslimin tidak macam-macam dan patuh melaksanakan UUD Pancasila.
"Makanya tadi (NAS) saya panggil, dan sekarang (sudah) dibawa untuk diperiksa, belum tahu ceritanya (selanjutnya)," tutur Khalifah Abdul Baraja.
"Dan saya sempat bertanya apakah terlibat, tapi dia gak tahu juga," tandas Khalifah Abdul Baraja. (tribunlampung.co.id/hanif mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS, Saat Diamankan Densus 88, 4 Orang Diduga Terpapar Jaringan Teroris Sedang Lakukan Ini, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/14/breaking-news-saat-diamankan-densus-88-4-orang-diduga-terpapar-jaringan-teroris-sedang-lakukan-ini?page=all.