Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dulu Pernah Digugat Rp 1,8 Miliar, Nenek Amih Kini Kembali Dipidanakan Menantunya

Nenek Amih dulu pernah digugat Rp 1,8 miliar oleh menantunya. Kini ia harus menghadapi hal serupa. Nenek Amih dipidanakan oleh menantunya sendiri.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dulu Pernah Digugat Rp 1,8 Miliar, Nenek Amih Kini Kembali Dipidanakan Menantunya
Tangkap layar YouTube TvOne
Nenek Amih dulu pernah digugat Rp 1,8 miliar oleh menantunya. Kini ia harus menghadapi hal serupa. Nenek Amih dipidanakan oleh menantunya sendiri. 

Nenek Siti Rokayah atau kerap disapa nenek Amih kembali  bersedih setelah tahu menantu dan anaknya kembali pidanakan dirinya.

TRIBUNNEWS.COM - Nenek Siti Rokayah atau kerap disapa nenek Amih kembali bersedih setelah tahu menantu dan anaknya kembali pidanakan dirinya.

Ingatkah dengan nenek Siti Rokayah alias Amih yang sempat diseret ke meja hijau oleh anak kandungnya sendiri?

Nenek Amih harus menjalani proses panjang gugatan anak kandung Yani Suryani dan Handoyo suaminya lantaran digugat uang sebesar Rp 1,8 miliar pada pertengahan 2017 silam.

Semua itu, berawal dari gugatan Yani Suryani, anak kandungnya dan suaminya yang merasa Siti Rokayah berutang kepadanya senilai Rp 40 juta lebih hingga melakukan gugatan perdata dengan nilai ganti rugi mencapai Rp 1,8 miliar.

Utang piutang antara Amih, demikian Siti Rokayah biasa dipanggil berawal dari usaha salah satu anaknya yaitu Asep Rohendi yang kesulitan hingga akhirnya terjerat kredit macet senilai Rp 40 juta lebih di salah satu bank pada 2011.

Pada kasus tersebut, nenek Amih menang. Hakim menolak semua gugatan Yani dan suaminya.

Berita Rekomendasi

Yani dan Handoyo juga diwajibkan membayar biaya perkara senilai Rp 600.000 lebih.

Baca: Viral Tangis Pilu Kesedihan Artis Malaysia Batal Menikah, Ternyata Calon Suami Sudah Punya Dua Istri

Baca: 3 Tahun Ditinggal Wafat Susi Similikiti, Terungkap Sosok Pacar Baru Tukul Arwana, Segera Dihalalkan?

Kini nenek Amih kembali mengusap air mata karena ulah menantu, Handoyo yang belum puas membawa ibu mertuanya kembali ke pengadilan.

Handoyo melaporkan nenek Amih ke polisi dengan menyeret Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik.

Saat ditemui di rumahnya, nenek Amih menceritakan kebingungan dan kesedihan sambil mengusap air mata dari matanya.

Sambil membawa tongkat walker untuk bantuan berjalan menemui pewarta, nenek Amih kembali meneteskan air mata saat berbicara soal menantunya.

Nenek Amih sedih, lantaran bukan hanya dirinya yang diseret ke meja hijau. Melainkan ada empat anaknya yang juga ikut ke pengadilan.

Eep Rusdiana, anak nenek Amih menjelaskan duduk perkara permasalahan keluarga yang dia alami.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas