Gunung Merapi Meletus, BPPTKG Sebut Jarak Bahaya Sejauh 3 Kilometer
Gunung Merapi kembali meletus dan mengeluarkan awan panas pada Senin (14/10/2019) pukul 16.31 WIB.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
Gunung Merapi kembali meletus dan mengeluarkan awan panas pada Senin (14/10/2019) pukul 16.31 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Gunung Merapi kembali meletus pada Senin (14/10/2019) sore dengan mengeluarkan awan panas.
Seperti yang di tuliskan dalam akun Twitter @BPPTKG, Gunung Merapi terekam mengeluarkan awan panas dengan durasi 270 detik.
Awan panas yang terjadi di Gunung Merapi juga terekam dengan amplitudo 75 mm.
Baca: Video dan Foto Gunung Merapi Meletus, Wedhus Gembel Melambung
Baca: Rentan Terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan di Lereng Selatan Gunung Merapi
Terpantau kolom awan panas setinggi maksimal kurang lebih 3.000 meter dari puncak Gunung Merapi.
BPPTKG merekomendasikan jarak bahaya sejauh 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Di luar radius tersebut, tulis BPPTKG, masyarakat dapat beraktivitas seperti biasanya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik yang dikeluarkan oleh Gunung Merapi.
Baca: 5 Tempat Wisata di Sekitar Gunung Merapi untuk Liburan Akhir Pekan
Baca: BPPTKG Laporkan Tidak Ada Guguran Lava Gunung Merapi Hingga Pagi Hari Ini
Perlu diketahui, Gunung Merapi sudah masuk ke status waspada level 2 sejak 21 Mei 2018 lalu.
Sebelumnya, BPPTKG melaporkan jika Gunung Merapi telah mengeluarkan asap solfatara warna putih sejak Minggu (13/10/2019) kemarin.
Guguran lava di Gunung Merapi tidak teramati secara visual pada periode pengamatan 00.00 hingga 24.00 WIB.
Kegempaan yang terjadi di Gunung Merapi, terpantau telah terjadi sebanyak 10 guguran, 4 gempa hybrid, 1 gempa vulkanik dangkal, dan 1 gempa tektonik.
Baca: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer, Terpanjang Sepekan Terakhir
Baca: Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Siang Tadi, Jaraknya Tidak Diketahui
Dalam laporan tersebut, BPPTKG mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang berada di Kawasan Rawan Bencana III, diimbau untuk tetap tenang dan beraktifitas seperti biasa.
Radius aman sejauh 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.