Kasus Anak Dirudapaksa Ayah Tiri Hingga Diusir oleh Ibu Kandung, Pelakunya Ditangkap Polisi
Penyidik Polres Probolinggo menetapkan Madi (66) sebagai tersangka kasus pemerkosaan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, PROBOLINGGO - Penyidik Polres Probolinggo menetapkan Madi (66) sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
Sebelumnya tersangka diduga memerkosa anak tiri.
Baca: Sulli Meninggal Dunia, Sempat Main di Drama Korea Hotel del Luna Bareng IU, Ini Fakta Kematiannya
Korban pun diusir oleh ibu kandungnya sendiri karena dianggap sebagai seorang pelakor.
Tersangka langsung ditangkap dan ditahan di Mapolres Probolinggo.
"Dia ditangkap pekan lalu. Orangnya tidak kooperatif dan sulit diajak bicara. Kita pancing ke polres, usai diperiksa langsung kita tahan," kata Kanit PPA Polres Probolinggo Bripka Isana Reni Antasari, Senin (14/10/2019).
Baca: Santer Diisukan Jadi Pelakor Raffi Ahmad, Angela Lee Beri Klarifikasi: Ngapain Aku Mesti Pusing
Reni menambahkan, Madi sulit diajak bicara dan kerap tak menjawab saat diperiksa polisi.
Ibu kandung korban juga sama sulit diajak bicara.
Sering Dikasari
![Ilustrasi](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-kdrt-kekerasan-dalam-rumah-tangga_20160318_105904.jpg)
Baca: Ayah Tiri Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur Sejak Usia 12 Tahun, Pelaku Terancam Pidana 20 Tahun
Saat berada di ruang Unit PPA, Madi memang memilih bungkam dan tidak bersedia diajak ngobrol oleh media.
Dia diam dengan tatapan sinis.
Pria kurus dan tinggi sekitar 175 cm ini terlihat biasa-biasa saja tanpa beban ketika mengenakan kaos tahanan Polres.
Reni menjelaskan, hasil pemeriksaan kasus anak tiri yang diperkosa itu memunculkan sejumlah fakta baru.
Hasil visum, selaput dara korban sudah robek.
Menurutnya, pada Maret lalu korban bersama adik dan ibu kandungnya tengah tertidur di ruang depan rumah atau ruang keluarga dengan kondisi lampu listrik mati.
Pelaku kemudian memperkosa korban yang saat itu sedang tertidur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.