Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Seorang Debt Collector di Cianjur Dimutilasi Saat Menagih Utang

Minggu (13/10/2019), Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengungkapkan awal mula penemuan kasus mayat kepala terpisah.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Seorang Debt Collector di Cianjur Dimutilasi Saat Menagih Utang
Tribun Medan
Iustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Seorang debt collector ditemukan tewas dimutilasi, yang diketahui debt collector dimutilasi saat menagih utang.

Diketahui, kepala debt collector terpisah dari tubuhnya saat ditemukan, dan saat itu kondisi jasad debt collector dimutilasi membusuk.

Simak kronologi debt collector dimutilasi hingga warga geger penemuan jasad debt collector dimutilasi di tepi tebing.  

Baca: Tunggak Utang Rp 80 Juta, Yuyun Ditikam Oleh Debt Collector

Baca: Pria di Pontianak Dikeroyok 5 Orang dan Mobilnya Dirampas, Pelaku Diduga Debt Collector

Diketahui, identitas jasad debt collector dimutilasi Jenal Omposunggu (42).

Korban merupakan warga Blok Batujajar RT 01/15, Desa Batujajar Barat, Kecamatan Batujaja.

Ia menjadi korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dengan kepala terpisah.

Jasad korban yang kepalanya terpisah ini, ditemukan di wilayah wisata, Sukanagara, Desa Sukamekar, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Mayat dengan kepala terpisah ini ditemukan pada Kamis (26/9/2019) pukul 14.00 WIB, di tepi tebing, dikutip  TribunWow.com dari TribunJabar.id, Minggu (6/10/2019).

Berita Rekomendasi

Saat itu Polres Cianjur belum mengetahui identitasnya.

Hingga pada Jumat (4/10/2019) Polres Cianjur berhasil mengungkapkan identitas korban yang bernama Jenal.

Jenal merupakan debt collector yang tinggal bersama kakak kandungnya, Togu Ompusunggu (36).

Togu lantas mengungkapkan sosok adik kandungnya tersebut.

Mulanya ia mengaku syok atas kematian sang adik.

Disebutkannya, ia terakhir bertemu korban pada Senin (2/10/2019) lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas