Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan DPW PAN Yogyakarta soal Cuitan Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi

Namun menurut Suharwanta yang juga salah satu pimpinan di DPW PAN DIY, cuitan di Twitter Hanum Rais merupakan hak pribadi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Tanggapan DPW PAN Yogyakarta soal Cuitan Hanum Rais Dilaporkan ke Polisi
Tribun Jogja/Agung Ismiyanto
Wakil Ketua DPRD DIY dari fraksi PAN, Suharwanta 

Suharwanta menegaskan Fraksi PAN di DPRD DIY menghormati proses hukum terkait pelaporan Hanum Rais ke polisi.

Suharwanta yang juga salah satu pimpinan di DPW PAN DIY ini juga menyebut cuitan di Twitter Hanum merupakan hak pribadi.

“Masing-masing punya hak pribadi dalam menyikapi sebuah peristiwa. Itu hak statemen mbak Hanum. Kalau dilaporkan itu juga hak yang melaporkan,” ujarnya.

Suharwanta menjelaskan, pihak partainya juga menghormati semua kepentingan dan juga proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Dia juga mengatakan, partainya memiliki mekanisme tertentu dan dalam kasus ini tidak ada pelanggaran apapun.

“Sekali lagi ini adalah hak mbak Hanum. Tidak ada yang melanggar, hormati semua. Kami juga menhormati koridor aturan yang ada, hak pribadi dan seseorang,” paparnya.

Disinggung adanya sanksi bagi Hanum jika terbukti ada pelanggaran, Suharwanta menegaskan pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Pihaknya menunggu proses hukum dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak ada hubungan (dengan)kedewanan. (Jadi) jangan berandai-andai, tunggu prosesnya,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun, partainya memang tidak memiliki aturan tertulis mengenai cuitan dan juga perilaku dalam media sosial.

Dia mengembalikan hak berpendapat ini sebagai hak setiap warga negara, untuk itu maka setiap kader partai memang dituntut untuk dewasa dalam mensikapi.

“Belum punya kebijakan apapun, tetapi kader tahulah batas-batas yang dilakukan sebagai warga negara. Semua kami anggap dewasa. Semoga (kasus ini) mendewasakan kita semua, itu saja,” kata dia.

Disinggung terkait dengan penurunan elektabilitas partai, Suharwanta juga sedikit berkomentar.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada pendapat atau arah yang merugikan partai.

Hal ini karena pihak partainya belum membaca secara keseluruhan hubungan kasus ini dengan popularitas atau elektabilitas.

“Belum ada survei atau jajak pendapat. Kalau resonansi ada, tetapi merugikan partai atau tidak belum sampai ke sana,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas