Densus 88 Sita Sepada Motor dan Mata Uang Filipina Dari Terduga Teroris yang Ditangkap di Cirebon
Sementara mata uang Filipina yang disita dari S yang diduga masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 100 peso.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Tim Densus 88 Antiteror Polri mengamankan sejumlah barang bukti dari terduga teroris berinisial S yang ditangkap di sekitaran Jalan Kanggraksan, Kota Cirebon, Senin (14/10/2019) malam.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, mengatakan, S ditangkap sekira pukul 21.40 WIB.
"Ada beberapa barang bukti yang diamankan juga saat penangkapan S," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Baca: Bukan Orang Sembarangan, Ini 7 Fakta Juria Hartmans, Model Cantik yang Dekat dengan Gading Marten
Baca: Risa Maharani, Desainer Muda Lulusan SMK yang Sukses Tampilkan Mode Busana Karyanya di Paris
Baca: Sandiaga Uno Resmi Kembali ke Gerindra
Ia mengatakan, barang bukti itu di antaranya satu unit sepeda motor dan mata uang Filipina.
Saat diamankan, menurut dia, sepeda motor tersebut sedang dikendarai S yang merupakan warga kawasan Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Sementara mata uang Filipina yang disita dari S yang diduga masuk jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sebanyak 100 peso.
"Semuanya langsung dibawa oleh Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Roland Ronaldy.
Usai penangkapan S, petugas langsung menggeledah dua rumah sekaligus.
Di antaranya, rumah milik S dan rumah lainnya berada di kawasan Jalan Evakuasi, Kota Cirebon.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Mulai Motor hingga Mata Uang Filipina Disita dari Rumah Terduga Teroris di Kota Cirebon
Terduga teroris sering komunikasi dengan Napiter
Menurut Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy, S diduga sering berkomunikasi dengan narapidana teroris (napiter).
Namun, kata dia, napiter tersebut telah ditahan beberapa waktu lalu.
"Informasi itu didapat dari orang tua S saat penggeledahan berlangsung," ujar Roland Ronaldy saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019).
Baca: Laga Khabib Nurmagomedov Lawan Tony Ferguson Diharapkan Digelar di New York
Ia mengatakan, rumah di Jalan Evakuasi, Kota Cirebon, yang juga digeledah Densus 88 merupakan milik napiter itu.
Karenanya, usai menggeledah rumah S di kawasan Pronggol, Kota Cirebon, petugas langsung menggeledah rumah napiter tersebut.
Namun, petugas belum menemukan barang bukti dari penggeledahan di dua rumah itu.
"Mengenai napiter itu kami belum tahu. Itu kewenangan Densus 88," kata Roland Ronaldy.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Terduga Teroris Jaringan JAD Ditangkap di Kota Cirebon Diduga Sering Berkomunikasi Dengan Napiter
Penjual es keliling
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (13/10/2019) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Terduga teroris berinisial B diamankan dari rumahnya di Kampung Pagongan, RT 01 RW 03, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Menurut Ketua RW 03 Kelurahan Panjunan, Sarif Rahman, sehari-hari B dikenal sebagai penjual es keliling.
Baca: Ngabalin: Ini Kepala Negara, Gak Bisa Orang Main Ancam
"Pagi berangkat jualan es keliling sampai sore baru pulang, setiap hari begitu," kata Sarif Rahman kepada Tribun Jabar, Senin (14/10/2019).
Ia mengatakan, B biasa berkeliling menjajakan es menggunakan gerobak.
Namun, Sarif mengaku tak mengetahui ke mana saja B berkeliling berjualan es setiap harinya.
"Orangnya juga tidak tertutup, sering mengobrol dengan warga sini," ujar Sarif Rahman.
Baca: Istri Anggota Kodim Wonosobo Tambah Daftar Anggota TNI Dihukum, Kaitkan Penusukan dengan Drama Korea
B sendiri merupakan pendatang, sedangkan istrinya adalah warga asli Kelurahan Panjunan.
Menurut dia, B pindah dari Jakarta ke Kelurahan Panjunan kira-kira sejak satu tahun yang lalu.
Selama itu, kata Sarif, tak ada aktivitas mencurigakan yang dilakukan B.
"Itu rumah mertuanya, B tinggal di situ bersama istri dan empat anaknya," kata Sarif Rahman.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Panjunan Cirebon, Ternyata Sosok Sehari-hari Tukang Es Keliling
Polisi sita bahan peledak dan senjata api rakitan
Kepolisian Resor (Polres) Cirebon melakukan penggeledahan kediaman terduga teroris di Kabupaten Cirebon, Senin (14/10/2019) dini hari.
Terduga teroris tersebut yakni YF (49), merupakan warga RT Blok Balong RT 27/9, Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (14/10/2019) dini hari, penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.
Baca: Rumah Dinas di Sidoarjo Disterilisasi, Peltu YNS Masih Dampingi Istrinya Diperiksa Polisi
Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.
"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa Pak Wiranto," katanya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Warga Terkejut YF Ditangkap
Tim Detasemen Khusus/Densus 88 Antiteror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menangkap YF (49), terduga teroris asal Blok Balong, Desa Bojonglor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.
Baca: Satu Lagi Istri TNI Nyinyiri Wiranto, Anggota Kodim 0707/Wonosobo Kopda BD Terancam Ditahan 14 Hari
Penangkapan tersebut mengejutkan sejumlah warga, lantaran YF merupakan pribadi yang dikenal baik dan rajin salat berjamaah di masjid Blok Balong.
"Cukup baik dan ramah, meskipun tidak setiap hari ke luar rumah. Kaget saja, tiba-tiba banyak polisi di depan rumah bapak YF," kata Tanto (47) di sekitar rumah terduga teroris, Senin (14/10/2019) dini hari.
Berbeda dengan warga lainnya, kata Tanto, terduga YF terlihat menghabiskan waktu setiap harinya bekerja sebagai tukang reparasi alat elektronik panggilan di dalam rumah.
Ia menambahkan, beberapa kali sempat mengajak YF untuk gabung dalam beberapa pertemuan warga, namun tidak pernah hadir.
"Sangat tertutup, tetapi tidak curiga kalau jadi teroris," katanya.
Sementara, warga lainnya, Kusmanto (56) menyebutkan, terduga teroris tinggal bersama istri keduanya selama 10 tahun dan terduga YF merupakan warga Rimalang, Kecamatan Jamblang.
"Bukan asli orang sini, itu juga rumah istrinya," katanya.
Pantauan Tribun Jabar, Senin (14/10/2019) dini hari, penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto.
Baca: Viral Dory Haryanto Penabuh Gendang Didi Kempot, Duda Tampan Anak 2 Berusia 27 Tahun, Simak Faktanya
Puluhan warga di Blok Balong, tampak berkerumun di sekitar lokasi penggeledahan, sehingga tim Sabhara Polres Cirebon memblokade jalan menuju rumah terduga teroris.
Suhermanto mengatakan, dalam penggeledahan ini, Polres Cirebon hanya membackup tim Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
"Kami membantu penggeledahan," kata Suhermanto.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun Jabar, terduga teroris YF ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Minggu (13/10/2019) di daerah Panguragan, Kabupaten Cirebon.
Suhermanto mengatakan, dari hasil pengembangan sementara yang telah dilakukan, terduga merupakan jaringan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) amir Cirebon.
Baca: Angkasa Pura II Resmi Kelola Bandara Radin Inten II Lampung
"Memang jaringan JAD, tetapi belum diketahui apakah ada hubungan dengan kejadian yang menimpa pak Wiranto," katanya.
Dalam hasil penggeledahan tersebut, polisi mengumpulkan sejumlah barang bukti, yakni cairan kimia, bahan peledak, anak panah, busur panah, senjata rakitan, senjata angin, buku panduan, dan arang.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bahan Peledak dan Panah Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Jamblang Cirebon