Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Densus Sita Senapan Laras Panjang, Pistol Hingga Pisau di Rumah Terduga Teroris Wilayah Bandung

Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 membawa dua pistol, senjata laras panjang ada tiga disertai peredam dimasukan ke dua kantong.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Densus Sita Senapan Laras Panjang, Pistol Hingga Pisau di Rumah Terduga Teroris Wilayah Bandung
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Rumah yang digeledah Densus 88 di Bandung, Senin (14/10/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Densus 88 menangkap dua pria sekaligus menggeledah dua tempat tinggal di Kota Bandung, Senin (14/10/2019) malam.

Lokasi yang digeledah yakni di Komplek Grand Sharon Residence dan rumah kontrakan di Jalan Majahlega Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Informasi yang dihimpun, dua pria tersebut berinisial Aas penghuni rumah di Komplek Grand Sharon dan Jj, mengontrak rumah di Jalan Majahlega.

‎Ketua RT 1 RW 12 Aam Rohiman yang membawahi rumah kontrakan di Jalan Majahlega, turut mendampingi polisi menggeledah rumah kontrakan

Hanya saja, ia tidak mengetahui persis sosok dan identitas yang tinggal di rumah kontrakan di Jalan Majahlega.

Baca: Polisi Temukan Golok dan Buku-buku Terkait Aksi Terorisme di Kediaman Terduga Teroris Wilayah Plered

Menurutnya pria itu ditangkap sekitar pukul 12.30 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kalau namanya yang disini saya enggak tahu persis tapi katanya pengembangan dari Antapani, ke Komplek Grand Sha‎ron lalu kesini. Ditangkap sekitar pukul 12.30. Yang ditangkap disini aslinya bukan warga sini, tapi pendatang dan ngontrak disini," ujar Aam di kediamannya, Selasa (15/10/2019).

Saat penggeledahan, ia turut mendampingi polisi. ‎Polisi menyita sejumlah barang di rumah kontrakan yang ditempati.

Dia turut jadi saksi penggeledahan tersebut bersama ketua RW.

Sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah terduga teroris berinisial B di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam. Tribunjabar/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari rumah terduga teroris berinisial B di Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Minggu (13/10/2019) malam. Tribunjabar/Ahmad Imam Baehaqi (Tribunjabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Sejumlah barang yang ditemukan sempat dijajarkan di ruang tamu kontrakan.

"Penggeledahannya malam hari. ‎Yang dibawa dua pistol, senjata laras panjang ada tiga disertai peredam dimasukan ke dua kantong. Pelurunya ada tiga dus setengah. Lalu ada pisau dan peralatan perang. Semuanya dibawa," ujar dia.

‎Menurutnya, sejumlah barang yang disita selain senjata api, juga ada sejumlah dokumen yang turut disita.

Baca: Tangis Penyesalan Istri Kopda BD Setelah Unggah Komentar Nyinyir Soal Penikaman Wiranto

"Ada beberapa buku masalah agama tauhid, ada buku pedoman untuk jihad seperti itu. Itu dibawa semua sama Densus 88 dimasukin ke kantong ada tiga," ujar Aam.

Kesaksian Aam, sesuai apa yang ia dengar dari polisi saat mendampingi penggeledahan dan penyitaan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas