Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Indekos yang Didiami Terduga Teroris di Sukoharjo Digeledah Densus 88 Antiteror

Dalam penggeledahan itu, katanya, tidak ada barang yang dibawa dari dalam kamar. Hanya dokumen penyewa indekos

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Indekos yang Didiami Terduga Teroris di Sukoharjo Digeledah Densus 88 Antiteror
Kompas.com/Labib Zamani
Indekos Serongan Permai yang ditempat terduga teroris AK dan istrinya di Gang Nakula Jalan Mangesti Raya Seriongan RT 001, RW 002, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (15/10/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Satu indekos di Gang Nakula, Jalan Mangesti Raya Serongan, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah hari ini, Selasa (15/10/2019) digeledah tim Densus 88 Antiteror.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penangkapan seorang terduga teroris berinisial AK (31) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa pagi.

Baca: Pengusiran Ibu Berhijab yang Mengantar Anak Wisata Sekolah Tuai Kontroversi

Ketua RT 001, Sri Widodo (49) mengatakan, dirinya ikut menyaksikan proses penggeledahan indekos yang ditempati AK bersama istri dan anaknya.

Menurut Sri, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Katanya penangkapannya pagi. Saya hanya disuruh menyaksikan penggeledahan sore tadi," katanya ditemui seusai penggeledahan di indekos "Serongan Permai" Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa.

Dalam penggeledahan itu, katanya, tidak ada barang yang dibawa dari dalam kamar.

Hanya dokumen penyewa indekos.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Indekos yang digeledah Densus 88 tersebut adalah kamar nomor 5 tepatnya berada di bagian ujung.

"Setahu saya (AK) tinggal di sini baru sekitar dua bulan lalu," terangnya.

Anak dari pemilik indekos "Serongan Permai" Dewi (42) mengatakan, tidak ada satu pun barang yang dibawa oleh polisi dari dalam kamar AK dan istrinya.

Dewi mengatakan, AK dan istrinya sudah sekitar dua bulan menyewa indekos miliknya.

Dewi juga menyatakan tidak ada gelagat aneh pada diri AK saat pertama masuk.

"Selama tinggal di kos, istri AK berjualan es jeruk. Sedang pekerjaan AK saya tidak tahu karena jarang di sini," katanya.

Dewi menerangkan, setiap orang yang ingin menyewa indekos miliknya harus menyerahkan indentitas diri berupa KK dan KTP.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas