Istri Diduga Nyinyiri Wiranto, TNI Kodim Wonosobo Terancam Penjara hingga Dandim Minta Maaf
Istri TNI AD Wonosobo unggah postingan soal penusukan diduga terkait Wiranto, suami terancam penjara dan sanksi administrasi, istri terjerat UU ITE.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM - WW, istri dari Kopda BD, seorang anggota TNI Kodim 0707/ Wonosobo melontarkan kalimat nyinyir di Facebook yang diduga terkait dengan kasus penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJateng.com, Selasa (15/10/2019), akibatnya, BD terancam hukuman penjara selama 14 hari.
Tak hanya itu, Dandim 0707/Wonosobo, Letkol Czi Wiwid Wahyu Hidayat sampai minta maaf atas tindakan istri dari anggotanya.
Diketahui, WW sempat mengunggah kalimat yang menyinggung soal pisau untuk menusuk yang ia sebut harusnya sudah diberi racun ular.
"Harusnya pisau yg buat nusuk kasih RACUN ULAR BERBISA dulu, biar nanti KOID nya juga kagak setingan. mau ikut2an drama korea ya," tulis WW.
Wiwid menyebut unggahan WW itu sudah terlanjur viral meski akun Facebook yang bersangkutan sudah tidak aktif.
"Yang bersangkutan posting di wall Facebook, yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan capture-annya tersebar ke mana-mana," tutur Wiwid, Senin (14/10/2019).
WW juga merupakan anggota Persatuan Istri TNI (Persit) Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 0707/Wonosobo.
Akibat ulah sang istri, BD terkena imbas dengan terancam hukuman penahanan 14 hari.
"Saat ini Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ungkap Wiwid.