Sakit Hati Sering Dimarahi Majikan, Pengasuh Aniaya Balita Umur 2 Tahun yang Diasuhnya
Gara-gara sakit hati sering dimarahi, seorang asisten rumah tangga di Depok nekat menganiaya anak majikannya yang baru berusia dua tahun.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Gara-gara sakit hati sering dimarahi, seorang asisten rumah tangga di Depok nekat menganiaya anak majikannya yang baru berusia dua tahun.
Pelaku diketahui berinisial TNF (17).
Ia nekat menganiaya HYM anak majikannya FMA dan AI.
Baca: Sopir di Ungaran Aniaya Anak Pacarnya Saat Memandikan Hingga Tewas, Seperti Ini Kejadiannya
“Motif pelaku karena merasa kesal dengan ibu kandung korban karena sering dimarahi,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/10/2019).
Peristiwa penganiyaan tersebut terkuak pada Sabtu (12/10/2019) ketika orang tua korban melihat anaknya digendong pelaku dalam keadaan lebam-lebam di sekujur tubuh.
Hasil pemeriksaan dokter, didapati rembesan darah di bagian belakang kepala korban.
Buntutnya, orang tua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Depok dan langsung ditindaklanjuti petugas dengan memeriksa pelaku.
Baca: Mengaku Dianiaya Oknum Polisi, Dua Mahasiswa Unkris Lapor ke Propam Polda Metro
Deddy mengatakan, atas perbuatannya pelaku terancam dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Saat ini, pelaku sudah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Anak Sementara (LPAS) di daerah Bogor, mengingat usia pelaku yang masih dibawah umur.
“Pelaku dititipkan di LPAS di daerah Bogor, selama proses penyidikan berjalan,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Sakit Hati Sering Dimarahi, ART di Depok Nekat Aniaya Anak Majikan.