Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Bakar Istri di Surabaya, Baru Menikah 1.5 Bulan, Kini Jadi Buronan Polisi

Seorang suami tega membakar istrinya sendiri di Surabaya. Mereka baru menikah selama satu setengah bulan lalu. Kini, pelaku masih buron polisi.

Editor: Suut Amdani
zoom-in Suami Bakar Istri di Surabaya, Baru Menikah 1.5 Bulan, Kini Jadi Buronan Polisi
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Kasus suami bakar istri di Surabaya Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Identitas Pembakar Istri Hidup-hidup di Ketintang Baru Surabaya, Ternyata Penjual Jus di Royal Plaza, https://surabaya.tribunnews.com/2019/10/15/identitas-pembakar-istri-hidup-hidup-di-ketintang-baru-surabaya-ternyata-penjual-jus-di-royal-plaza?page=all. Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas Editor: Iksan Fauzi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega membakar istrinya sendiri di Surabaya.

Mereka baru menikah selama satu setengah bulan lalu.

Kini, pelaku masih buron polisi Surabaya.

Identitas Purwanto (35) pembakar istri hidup-hidup akhirnya terungkap.

Warga Pati, Jawa Tengah itu ternyata penjual jus buah di Royal Plaza, Kota Surabaya.

Informasi itu didapat dari Hari Suwardoyo, penjaga kos di "D Kost" Jalan Ketintang Baru II A Surabaya, Selasa (15/10/2019).

Setahu Heri, Purwanto dan Putri merupakan pasutri yang baru menikah sekitar 1.5 bulan yang lalu.

Berita Rekomendasi

Namun, ungkap Heri, Purwanto sudah terhitung tinggal di kamar kosan tersebut sejak tujuh bulan lalu.

"Yang suaminya sudah lama 7 bulan tinggal di sini, terus nikah mereka manten baru, lalu ngajak istrinya tinggal di sini," pungkas Heri.

Tim Inafis Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Gayungan melakukan olah TKP di kamar kos, 'D Kost', Jalan Ketintang Baru II A Surabaya, Selasa (15/10/2019).

Kamar kos nomor tiga yang letaknya di ujung lorong menghadap utara itu merupakan lokasi insiden suami Purwanto (45) asal Pati, Jateng, tega membakar tubuh istrinya, Putri Nalurita (25) warga asal Parengan, Tuban.

Wakapolsek Gayungan AKP Widiyantoro, menuturkan tim penyidik sempat mengamankan beberapa barang bukti.

Mulai dari bangkai kasur matras yang cuma bersisa rangka peer-nya pasca dilumat api dan sebuah korek berbisi cairan bensol yang tergeletak di sekitar area kasus terbakar di dalam ruang kosan berukuran 3 meter x 5 meter.

Widi menyebut masih mendalami motif pelaku suami bakar istri hidup-hidup tersebut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas