Diduga Selingkuh, Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung Digerebek Sang Istri
Perwira Polri ini diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
Bahkan, ia akhirnya mendapat nomor telepon dokter FMW.
"Saya kemudian hubungi bu dokter, saya terus terang bahwa saya adalah sumai dari IN. Dokter itu kaget, karena selama ini IN mengaku janda," ujarnya.
Jadi, sambung Daniel, IN juga sudah diperkenalkan ke dokter FMW juga sebagai rekan kerja sang suami.
Tak hanya itu, Daniel pun mencari informasi lebih jauh, melalui orang-orang kepercayaannya.
Setelah yakin atas perselingkuhan istrinya, Daniel pun melaporkan oknum perwira polisi itu ke Provost dan Sat Reskrim Polres Temanggung pada 4 September 2019.
"Ke Provost untuk melaporkan oknum perwira itu, ke Sat Reskrim untuk laporkan istri saya," ujarnya.
Namun, menurut Daniel, setelah sekian lama ia melayangkan laporan, ada kesan pihak terkait tak bergerak cepat menindaklanjuti laporannya itu.
Ia pun berinisiatif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perselingkuan istrinya dengan oknum perwira polisi itu.
"Sebelum penggrebekan itu, saya diam-diam cuti tanpa memberi tahu istri.
Saya ingin menelusuri dan merancang bagaimana caranya agar mereka bisa ditangkap tangan saat sedang selingkuh, dengan bukti yang kuat.
Saat penggrebekan pun, posisi saya sudah kembali ke Kalimantan, saya hanya memonitor dari jauh," ujarnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.