Diduga Selingkuh, Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung Digerebek Sang Istri
Perwira Polri ini diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, TEMANGGUNG - Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Temanggung, Ipda Supriyono, diduga telah melakukan pelanggaran disiplin berupa perselingkuhan dan tindak pidana perzinahan.
Kasus ini mencuat setelah perwira pertama kepolisian itu digerebek oleh sang istri, FMW, saat berada di dalam kamar nomor 101 Hotel Safira, Kota Magelang, Minggu (13/10) dini hari kemarin, sekitar pukul 03.00.
Kala itu, oknum perwira polisi berpangkat satu balok di pundak tersebut, tengah bersama seorang wanita yang diduga wanita idaman lain (WIL) atau sang selingkuhan berinisial IN. Serta, anak dari IN.
Baca: Hong Kong Masih Rusuh, Delon Thamrin dan Aida Chandra Ubah Rencana Bulan Madu
Baca: Nekat Bongkar Makam sang Ibu, Nasir Mengaku Rindu, Bopong Jenazah Lewat Sungai dan Sawah-sawah
Baca: Ibu Dibunuh & Ayah Dipenjara, Siswa 14 Tahun Nekat Gantung Diri, Tulis Surat Wasiat Sebelum Tewas
Atas peristiwa itu, FMW yang merupakan seorang dokter, melaporkan sang suami dan terduga WIL ke Polres Magelang Kota.
"Saya sudah laporkan peristiwa itu ke Polres Magelang Kota sekitar, saya juga sudah diperiksa dan dimintai keterangan," kata istri dari oknum perwira polisi itu, Selasa (15/10).
Dituturkan lebih lanjut, ia mengetahui bila suaminya sedang 'ngamar' di hotel tersebut justru dari Daniel, yang tak lain merupakan suami dari IN.
"Saya diberitahu, jika suami saya sedang ngamar dengan IN di hotel itu, kemudian saya diminta ke lokasi.
Sementara, Daniel sendiri tidak dapat ke lokasi karena berada di luar kota," tuturnya.
Rupanya, sambung FMW, sesampainya di hotel yang berada di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Magelang Selatan itu, ia bertemu dengan keluarga dari Daniel berserta anggota kepolisian setempat.
Di sisi lain, FMW juga menghubungi Provost Polres Megelang Kota dan Polres Temanggung.
"Saya tiba di lokasi hotel sekitar pukul 00.30," ujarnya.
Dokter FMW, keluarga Daniel, dan lainnya pun berinisiatif memeriksa CCTV yang ada di hotel tersebut.
Dari sana diketahui, oknum perwira polisi yang karib disaya Riyo itu, tiba di hotel bersama dengan IN dan seorang anak kecil berusia sekitar dua tahun, pada sekitar pukul 22.00.
Belakangan diketahui, balita tersebut merupakan anak hasil dari pernikahan IN dan Daniel.
"Kami pun berupaya, bagaimana caranya agar bisa masuk ke kamar.
Sempat berpura-pura menawarkan layanan room," ujarnya.
Setelah beberapa saat tak ada respon, petugas pun berupaya membuka kamar dengan kunci cadangan.
Namun di sisi lain, Riyo juga akhirnya membuka pintu.
Di dalam kamar, saat itu didapati IN tengah tertidur bersama sang anak.
"Kemudian ketiganya digelandang ke Mapolres Magelang Kota," ujarnya.
Terpisah, suami sah dari IN, Daniel S, mencium perselingkuhan istrinya itu sejak beberapa waktu belakangan.
Terlebih, pada sekitar Agustus 2019 lalu di WhatsApp Grup (WAG) kumpulan rukun tetangga (RT) yang diikutinya, ada yang bertanya perihal lelaki yang sering berkunjung ke rumahnya, hingga pukul 02.00 dini hari.
"Kemudian ada yang japri saya, yang sering berkunjung itu rupanya oknum perwira polisi, ia bertanya apakah itu saudara saya atau bukan," tuturnya.
Memang selama ini Daniel dan IN menjalin hubungan jarak jauh, sejak menikah pada November 2016 lalu.
Sehari-hari, Daniel bekerja di tambang batu bara yang ada di Kalimantan Timur.
Kecurigaan Daniel bertambah, saat ia cuti dan berada di rumah mereka yang berada di wilayah Kecamatan/Kabupaten Temanggung itu, IN sering keluar bepergian dengan sang oknum polisi itu.
"Ngakunya kepada saya rekan kerja. Karena selama ini, istri saya mengaku sebagai informan polisi dan juga informan KPK," ucapnya.
Diakui Daniel, sebelum ia mencium perselingkuhan itu, IN sudah kerap kali bepergian ke luar kota, dengan tujuan yang menurutnya tak jelas.
Menindaklanjuti kecuriagaan itu, Daniel pun mencari tahu lebih jauh sosok oknum perwira polisi itu.
Bahkan, ia akhirnya mendapat nomor telepon dokter FMW.
"Saya kemudian hubungi bu dokter, saya terus terang bahwa saya adalah sumai dari IN. Dokter itu kaget, karena selama ini IN mengaku janda," ujarnya.
Jadi, sambung Daniel, IN juga sudah diperkenalkan ke dokter FMW juga sebagai rekan kerja sang suami.
Tak hanya itu, Daniel pun mencari informasi lebih jauh, melalui orang-orang kepercayaannya.
Setelah yakin atas perselingkuhan istrinya, Daniel pun melaporkan oknum perwira polisi itu ke Provost dan Sat Reskrim Polres Temanggung pada 4 September 2019.
"Ke Provost untuk melaporkan oknum perwira itu, ke Sat Reskrim untuk laporkan istri saya," ujarnya.
Namun, menurut Daniel, setelah sekian lama ia melayangkan laporan, ada kesan pihak terkait tak bergerak cepat menindaklanjuti laporannya itu.
Ia pun berinisiatif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) perselingkuan istrinya dengan oknum perwira polisi itu.
"Sebelum penggrebekan itu, saya diam-diam cuti tanpa memberi tahu istri.
Saya ingin menelusuri dan merancang bagaimana caranya agar mereka bisa ditangkap tangan saat sedang selingkuh, dengan bukti yang kuat.
Saat penggrebekan pun, posisi saya sudah kembali ke Kalimantan, saya hanya memonitor dari jauh," ujarnya.
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali, mengatakan ia belum bisa berkomentar banyak perihal peristiwa ini.
Menurutnya, semua masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Disinggung perihal sanksi yang bakal diterima Ipda Supriyono, bila terbukti melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Ali tak mau berandai-andai.
"Saya tak mau berandai-andai. Saat ini kan sedang berproses, nanti kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Kapolres. (yan)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Ngamar dengan Istri Orang, Kanit Laka Sat Lantas Polres Temanggung Digrebek Sang Istri, https://jateng.tribunnews.com/2019/10/15/ngamar-dengan-istri-orang-kanit-laka-sat-lantas-polres-temanggung-digrebek-sang-istri?page=all.