Pernikahan Batal Digelar karena Suami Sah Datang, Keluarga Mempelai Pria Pun Emosi
Pernikahan seorang janda asal Medan terpaksa dibatalkan, karena ternyata ia masih memiliki suami sah.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muji Lestari
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pernikahan seorang janda asal Medan terpaksa dibatalkan, karena ternyata ia masih memiliki suami sah.
Gereja HKBP Dlitua di Jalan Besar Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang mendadak hebok saat hendak melakukan pemberkatan pernikahan pada, Selasa (15/10/2019).
Acara pemberkatan pasangan Rina boru Nasution (26) dan Toni Sihombing (32) ini pun dibatalkan, karena rupanya sang wanita masih memiliki suami sah.
Baca: Seragam Pramugari Garuda Indonesia yang Baru, Terinspirasi Sayap Burung Garuda
Baca: Ketahui 3 Pesan Rahasia yang Disampaikan Pilot Melalui Tanda Sabuk Pengaman
Baca: POPULER Nasib Tragis TKI Illegal, Berjuang Cari Nafkah, Malah Dimangsa Buaya, Jenazah Tercabik-cabik
Diketahui, pengantin Rina boru Nasution adalah warga Jalan Madura Bawah Gg Jaspen, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.
Sedangkan sang mempelai pria adalah warga Jalan Barumbung Tana Dipo Guguk Panjang, Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Kabar Rina masih memiliki suami sah diketahui, saat pemberkatan pernikahan tersebut sang suami datang ke dalam gereja.
Sang suami datang ke dalam geraja dan mengajukan keberatan atas pernikahan istrinya.
Karena ada keberatan dari suami sah si perempuan, keluarga Toni Sihombing pun sontak terkejut.
Seusai mengajukan keberatan dengan pernikahan istrinya, sang suami mendatangi pihak Toni Sihombing dan menyebutkan bahwa dia masih suami sah Rina boru Nasution.
Tiba-tiba suana di dalam gereja pun langsung heboh dan akhirnya pernikahan dibatalkan Pendeta DSG (50).
Suasana pun semakin riuh saat keluarga Toni Sihombing menarik Rina Nasution keluar gereja.
Pihak keluarga Toni Sihombing dan sanak saudaranya merasa tertipu oleh Rina, yang mengaku sudah tidak punya suami sah.
Mengetahui Rina masih memiliki suami sah, keluarga mempelai pria pun tidak terima.