Suami Istri di Sragen Ditangkap Densus 88, Semula Dikira Hanya Bercanda
Suami istri di Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (16/10/2019) siang.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SRAGEN- Suami istri di Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada Rabu (16/10/2019) siang.
Pasangan suami istri bernama Abdul Aziz dan Novi tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda.
Abdul Aziz ditangkap di sebuah bengkel di Pasar Masaran sekitar pukul 13.00 WIB.
Yuni (49), pemilik bengkel kaget atas penangkapan Aziz tersebut.
Baca: Densus 88 Antiteror Ringkus Seorang Terduga Teroris di Kota Malang
Dia menyaksikan langsung bersama karyawannya yang melayani pembelian knalpot.
"Saya bingung, cepat banget kejadiannya tidak ada lima menit.
Saya kira masnya bercandaan sama temannya.
Begitu keluar bengkel, tiba-tiba mukanya masnya (Azis) langsung ditutup dan dimasukkan mobil," terang Yuni kepada Tribunjateng.com.
Aziz ke bengkel milik Yuni mengendarai sepeda motor.
Dia mengaku baru kali pertama melihat Aziz yang ternyata adalah tetangga di kampung.
Baca: Rumah Terduga Teroris di Cihampelas Bandung Digeladah Densus 88
"Penangkap cuma bilang kalau ini kasus radikalisme.
Ada dua mobil mungkin, ya, yang menangkap juga memakai baju biasa.
Jumlahnya banyak sekali, ada 20-an (petugas) sepertinya," lanjut dia.
Aziz ditangkap tanpa perlawanan.
Petugas yang melakukan penangkapan juga tidak terlihat menggunakan senjata.