Sidang Disiplin Pengamanan Demo di Kendari: 5 Polisi Tak Ikut Apel, 3 di Antaranya Lepaskan Tembakan
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Hendro
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
![Sidang Disiplin Pengamanan Demo di Kendari: 5 Polisi Tak Ikut Apel, 3 di Antaranya Lepaskan Tembakan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sidang-disiplin-6-anggota-polri.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Hari ini, Kamis (17/10/2019) digelar sidang disiplin terhadap enam anggota polisi terkait pengamanan demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tiga polisi melepaskan tembakan ke udara saat pengamanan unjuk rasa mahasiswa.
Baca: Enam Polisi Bakal Jalani Sidang Disiplin Terkait Penembakan Mahasiswa di Kendari Besok
Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen (Pol) Hendro Pandowo mengatakan, ketiganya melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu dan dua kali.
"Mereka melepaskan tembakan ke atas sebanyak satu dan dua kali. Ada dua tiga orang yang menembak ke atas, inisialnya DK cs," kata Hendro, Kamis (17/10/2019).
Hal itu terungkap saat sidang disiplin terhadap lima polisi yang digelar bidang Propam Polda Sultra, Kamis.
Hendro mengatakan, kelima polisi itu tidak mengikuti apel sebelum melakukan pengamanan demonstrasi mahasiswa sehingga mereka tidak mendengar arahan atau instruksi kapolres.
"Instruksi kapolres bahwa setiap personel pengamanan unjuk rasa tidak boleh bawa senjata api, tapi mereka tidak ikut apel karena habis tugas dan langsung bergabung dengan teman-temannya di gedung DPRD, Sultra," ujar Hendro.
Kabid Propam Polda Sultra AKBP Agoeng Ari Koerniawan menjelaskan, sidang disiplin berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima saksi dari internal kepolisian.
Sementara saksi dari eksternal tidak ada karena pihak masyarakat dan mahasiswa menolak untuk menjadi saksi.
"Saksi eksternal sampai sekarang ini dari pihak mahasiswa. Kemarin kita minta tidak ada yang mau hadiri. Tapi kalau misalnya mau menjadi saksi, silakan saja," ujar Agoeng.
Ia menambahkan, lima polisi menjalani sidang disiplin yang berkaitan dugaan pelanggaran prosedur operasi standar (SOP).
"Hari ini lima, satunya besok karena beda atasan berhak menghukum (ankum). Lima anggota ini sudah dimutasikan ke bagian pelayanan markas (Yanma). DK Ankum di Biro Ops. Kasusnya sama, hanya persidangan dari atasannya berbeda," ujar dia.
Sidang hari ini merupakan sidang perdana.
Sidang akan dilakukan lebih dari satu kali atau tergantung perkembangan di dalam persidangan.