Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Beli Rumah Dapat Janda Muda Mengundang Reaksi, Begini Penjelasan Pengembang

Kayana Inti Selaras sebagai pengembang perumahan dengan promo bonus JANDA MUDA mengakui spanduk yang beredar untuk menarik perhatian

Editor: Sanusi
zoom-in Viral Beli Rumah Dapat Janda Muda Mengundang Reaksi, Begini Penjelasan Pengembang
Satpol PP Kota Depok.
Penertiban banner iklan jual rumah bonus janda di Jalan Raya Bojongsari dan Abdul Wahab, Sawangan, Kota Depok. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Berbagai macam cara pengusaha properti menarik pembeli, termasuk memasang spanduk unik yang belakangan viral di Kota Depok

Dalam spanduknya, tertulis hadiah menarik yakni "Beli Rumah Bonus Janda Muda."

Benarkah pengembang akan memberikan bonus seperti tertera di spanduk? Yang jelas spanduk tersebut tersebar di Sawangan-Bojongsari, Depok.

Pengembang pun memberikan penjelasan soal tagline di atas.

"Udah beberapa hari ini spanduk kecil nempel di tiang listrik, aneh tapi menarik buat bagi yang jomblo, " kata Hendri, warga Sawangan, Senin (14/10/2019).

Hendri mengatakan, spanduk tersebut tak pantas dipasang, sebab tulisan dalam spanduk itu dinilai Hendrik mengandung penjualan wanita.

"Gak elok aja dilihatnya, meski menarik pembeli yang jomblo tapi kan gimana gitu," papar Hendri.

Kisah Ki Maun, Kakek Penjual Sapu Keliling di Jaktim, Uang Sering Dipinjam dan Merasa Kesepian

Bak Sosialita, Banker Wanita Diduga Bobol Dana Nasabah Kasih Mobil Teman Ultah, Properti Tersebar

BERITA REKOMENDASI

Saat ditanya perihal pemasangan spanduk tersebut, Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengaku tak mengetahui siapa si pemasang.

“Belum tahu siapa yang memasang, karena di sana hanya terdapat nomor hand phone saja.

"Kami minta pihak trantibum Kecamatan untuk mencopot seluruh spanduk tersebut, sekarang sedang proses pencopotan," tutur Dede.

Tak sekadar perintah pencopotan, Dede mengaku dirinya akan berusaha mencari tahu perumahan mana yang terkait dengan promo tersebut.

Selain tulisan tak etis, spanduk tersebut menyalahi aturan lantatan tak berizin serta melanggar karena dipasang di tiang listrik dan tiang telepon.


“Namun yang paling tidak etis adalah kata-katanya.” kata Dede.

Hal senada juga dikatakan oleh Sekretaris Kecamatan Sawangan, Sudadih.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas