Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicekoki Miras, Dua Remaja di Jember Diduga Dipaksa Berhubungan Intim dengan Empat Orang

Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja di Kecamatan Balung.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dicekoki Miras, Dua Remaja di Jember Diduga Dipaksa Berhubungan Intim dengan Empat Orang
KOMPAS IMAGES
Ilustrasi miras oplosan 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Jember. Kekerasan seksual itu menimpa pada dua remaja di Kecamatan Balung.

Seorang dari dua remaja itu mengaku dicekoki minuman beralkohol (minuman keras), kemudian dipaksa berhubungan badan dengan empat orang.

Sedangkan satu remaja lagi mengaku (berusia 18 tahun) tidak sadar akibat dicekoki minuman beralkohol sehingga tidak tahu lagi apa yang terjadi pada dirinya.

Diduga, remaja ini juga mendapatkan tindak kekerasan seksual.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (16/10/2019) lusa itu dilaporkan ke Mapolsek Balung oleh orang tua korban.

Polisi pun melakukan penyelidikan. Dari keterangan dua orang korban, ada enam orang yang mencekoki mereka minuman keras di sebuah tempat di Kecamatan Bangsalsari.

Dua orang remaja berada di tempat itu setelah dijemput oleh salah satu dari enam orang tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Setelah dicekoki minuman keras, ada empat orang yang memaksa salah satu remaja yang masih duduk di bangku SMP (berusia 15 tahun) untuk melakukan hubungan badan.

Dari pemeriksaan itu, polisi menangkap tiga orang dari enam orang yang diduga terlibat.

Tiga orang yang ditangkap semuanya warga Kecamatan Bangsalsari.

Mereka adalah berinisial Hm (21), RM (17), dan Hy (22), memiliki peran masing-masing.

Dari interogasi sementara, dari ketiga orang itu, hanya Hm yang memaksa berhubungan badan.


Sedangkan Hy bagian menjemput dua remaja. Sedangkan RM ada di lokasi kejadian.

Ketiga orang itu sudah diamankan di Mapolsek Balung. Sedangkan tiga orang lagi kini buron.

Namun polisi telah mengantongi identitas mereka. Ketiganya diduga kuat ikut memaksa berhubungan badan terhadap remaja tersebut.

Kapolsek Balung AKP Miftahul Huda mengatakan, pihaknya menangani awal laporan itu karena warga melaporkannya ke Mapolsek Balung.

"Kini kasus ini kami limpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskim Polres Jember," ujar Huda, Jumat (18/10/2019).

Huda menuturkan, tindak kekerasan seksual itu terjadi setelah sebelumnya dua orang korban dicekoki minuman keras oleh pelaku yang rata-rata berusia antara 16 tahun hingga 25 tahun.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Remaja di Jember Dicekoki Miras, Seorang lalu Dipaksa Berhubungan Badan dengan Empat Orang, .
Penulis: Sri Wahyunik

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas