Dua Perempuan Pengunjung Karaoke Positif Narkoba Digiring ke Kantor BNNK Tuban
Dua perempuan pengunjung karaoke tersebut diamankan karena terbukti positif saat dilakukan tes urine.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Satpol PP, TNI, dan Polres Tuban, mengamankan dua perempuan pengunjung karaoke saat razia tes urine, Jumat (18/10/2019) malam.
Dua perempuan pengunjung karaoke tersebut diamankan karena terbukti positif saat dilakukan tes urine.
Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana mengatakan, kedua perempuan diamankan karena positif sebagai pengguna obat terlarang.
Baca: 5 Tahun Jadi Menteri Kabinet Kerja, Luhut Sering Kesal Jokowi Kerap Direndahkan
Selanjutnya, T (42) dan B (44) asal Tuban dibawa ke kantor BNNK Tuban, guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan tes urine oleh petugas gabungan hasilnya positif, dua wanita freelance, keduanya diduga sebagai pengguna obat terlarang dengan kandungan methamphetamine," ujar AKBP I Made Arjana kepada wartawan.
Made melanjutkan, perempuan yang diamankan tersebut selanjutnya akan dilakukan pendataan lebih lanjut, kemudian juga akan direhabilitasi.
Dalam razia itu, petugas gabungan menyisir tempat hiburan malam di Dunia Karaoke, Happy Karaoke dan Glamour, yang berada di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu.
Baca: Cerita Istri Mantan Kalapas Sukamiskin yang Kini Berjualan Nasi Uduk Karena Rekening Diblokir
Para pemandu lagu dan tamu dites sampling secara bergantian di tiga tempat yang berbeda.
"Ada 29 pengunjung maupun pemandu lagu yang di tes urine secara sampling di tiga karaoke. Yang positif sebagai pengguna obat terlarang hanya dua orang perempuan," Tegas AKBP I Made.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hasil Tes Urine Positif, Dua Cewek Pengunjung Karaoke di Tuban Diamankan