Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Densus 88 Amankan Seorang Perempuan Terduga Teroris di Karanganyar

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap perempuan terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019) pagi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tim Densus 88 Amankan Seorang Perempuan Terduga Teroris di Karanganyar
Tribun Jateng/Agus Iswadi
Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi 

TRIBUNNEWS.COM, KARANGANYAR - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap perempuan terduga teroris di Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019) pagi.

Perempuan berinisial H (48) itu ditangkap di rumah kontrakan area Gang Apel Pokoh Baru RT 2 RW 7, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Rumah kontrakan itu milik Alfian, warga Badranasri.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB.

Ketua RT setempat, Adi Tugino menyampaikan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Mereka tinggal di sini sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya dan satu anak. Kalau si suami seringnya di Solo," katanya.

Adi menjelaskan, pasutri itu jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

Berita Rekomendasi

"Yang tinggal di sini itu jarang bergaul. Warga juga sempat curiga," ungkapnya.

Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi
Suasana pasca-penangkapan perempuan terduga teroris di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019). Tribun Jateng/Agus Iswadi (Tribun Jateng/Agus Iswadi)

Geledah Rumah Kontrakan

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah kontrakan terduga teroris yang berada di Gang Apel Pokoh Baru RT2/7 Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (19/10/2019).

Dari informasi yang dihimpun Tribunjateng.com, penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di rumah kontrakan milik Alfian warga Badranasri itu berlangsung mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.15 WIB.

Ketua RT 2/7 Pokoh Baru, Adi Tugino mengatakan, rumah kontrakan tersebut dihuni pasangan suami istri (pasutri) asal Kabupaten Sampang Jawa Timur, J (50) dan H (48).

Baca: BREAKING NEWS: Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung, 4 Anggota Keluarga Tewas

Baca: 5 Tahun Jadi Menteri Kabinet Kerja, Luhut Sering Kesal Jokowi Kerap Direndahkan

Baca: Aksi Tipu-tipu Siswa SMA Menyaru Jadi Cewek Terbongkar, Uang Korban Terkuras Hingga Rp 141 Juta

"Ia ngontrak sejak bulan puasa lalu. Yang tinggal di sini itu istrinya, H dan satu anaknya. Kalau suaminya seringnya di Solo," katanya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (19/10/2019).

Adi mengaku tidak tahu kalau ada penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni pasutri asal Jawa Timur itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas